40 Juta Untuk Damai? Upaya Penyelesaian Kasus Pengeroyokan Sukorejo Mencuat

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Kasus pengeroyokan terhadap lima pemuda di Dusun Kranking, Desa Dukuhsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, beberapa bulan lalu, kini memasuki babak baru yang diwarnai kekecewaan keluarga korban dan upaya penyelesaian di luar jalur hukum, pihak korban minta ganti rugi 40 Juta.

Insiden yang terjadi pada Desember 2024 lalu, menyebabkan lima pemuda, termasuk satu di bawah umur yang sedang memancing, mengalami luka-luka akibat serangan sekelompok pria bersenjatakan parang, balok, dan celurit tanpa alasan yang jelas.

Atas Kejadian itu, korban alami luka-luka dan memar, salah satu orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut selanjutnya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pasuruan dengan Pengaduan Nomor : LPM/458/XII/2024/SPKT Polres Pasuruan, pada 21 Desember 2024 lalu .

Salah satu orang tua korban, Saikhu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Polres Pasuruan yang dinilai lamban dalam menangani kasus tersebut.

Meskipun laporan status perkara telah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik, hingga kini belum ada penetapan tersangka dan Polisi baru memanggil satu orang yang diduga terlibat.

Saikhu, orang tua salah satu korban mengaku kecewa atas penanganan penyidik polres pasuruan yang dinilai lamban, karena sudah berbulan-bulan tapi belum ada satupun terduga pelaku yang ditahan.

“Anak kami menjadi korban kekerasan tanpa sebab, dan hingga saat ini belum ada terduga pelaku yang ditahan,” ujar Saikhu kepada awak media, didampingi perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberikan dukungan.

Saikhu berharap Kapolres Pasuruan untuk turun tangan menuntaskan kasus tersebut dan mempertanyakan lambannya penanganan penyidik Polres Pasuruan.

Sementara itu disisi lain juga muncul upaya penyelesaian damai dari pihak salah satu terduga pelaku berinisial SA yang diketahui merupakan anggota LPKSM Sakera.

Baca Juga :  Wali Kota Wahyu: Masyarakat Menolak Provokasi, Siap Jaga Malang Agar Tak Terpecah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPKSM Sakera, Khoirul Huda, membenarkan bahwa pihaknya diminta bantuan oleh SA untuk menempuh upaya restorative justice agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Khoirul Huda yang mewakili SA sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan salah satu orang tua korban dan Penasehat Hukumnya agar bisa disepakati perdamaian.

“Untuk perdamaian dari pihak orang tua korban, awalnya meminta ganti kerugian 70 juta rupiah akan tetapi Alhamdulillah setelah negosiasi Insya Alloh akan disepakati kompensasi sebesar 40 juta rupiah,” jelasnya, Sabtu (24/3/2025).

Terpisah, Andreas yang menjadi Penasihat Hukum korban, kepada awak media ketika dikonfirmasi membenarkan adanya wacana penyelesaian damai tersebut.

“Memang ada upaya perdamaian dengan kompensasi Rp 40 juta, namun ini masih sebatas wacana dan akan kami bahas lebih lanjut bersama tim pendukung korban,” kata Andreas.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan bahwa pihaknya belum berkoordinasi dengan penyidik Polres Pasuruan terkait rencana perdamaian tersebut apakah nanti akan disetujui ataukah tidak.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) merupakan delik biasa, bukan delik aduan.

“Dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP bukan delik aduan akan tetapi delik biasa, sehingga tidak serta merta dapat dihentikan karena alasan perdamaian,” tutupnya.

Kekhawatiran akan kelanjutan proses hukum meskipun ada upaya damai menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Masyarakat awak media menanti ketegasan Polres Pasuruan dalam menindaklanjuti kasus pengeroyokan ini, terlepas dari adanya mediasi yang sedang berjalan. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Rutan Bangil Bagikan Takjil Gratis kepada Pengendara di Bulan Ramadan
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
SMPN 2 Bangil Gelar Lomba Dies Natalis 2026, Cetak Generasi Emas 2045 Bermental Juara
Kasus PMK Merebak di 24 Kecamatan, 148 Ekor Ternak Terdampak, Pemkab Pasuruan Gaspol Vaksinasi 10 Ribu Dosis
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tidak Merata, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Pelaksanaan MBG yang Pilih-Pilih
Polres Pasuruan Bongkar 25 Kasus Narkotika Januari 2026, Amankan 46 Tersangka dan 5 Kilogram Lebih Sabu
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:53 WIB

Digitalisasi Bansos Diperluas, Gus Ipul Pastikan Data Penerima Lebih Akurat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:19 WIB

Seleksi Atlet Domino Kabupaten Malang Digelar Ketat, 24 Peserta Rebut Tiket Kejurprov Jatim 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 22:08 WIB

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:56 WIB

Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:36 WIB

Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:07 WIB

Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:27 WIB

Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan

Berita Terbaru

Ket foto. Tim gabungan dan BPBD kabupaten Malang saat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah warga

Kabupaten Malang

Angin Kencang Pakisaji Picu Pohon Tumbang, BPBD Pastikan Penanganan Cepat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 20:08 WIB