Pelantikan Pejabat Pemkab Malang Disorot, Isu “Nama Titipan” JPT Pratama Menguat Jelang Pengumuman

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza (Foto: bgs pendoposatu.id)

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Menjelang pelaksanaan pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sorotan tajam publik mengarah pada dugaan kuat adanya “nama titipan” dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Agenda resmi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, (13 April 2026). pukul 10.00 WIB di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Berdasarkan surat resmi bernomor 800.1.3.3/2476/35.07.031/2026 yang ditandatangani Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, pelantikan akan mencakup JPT Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional, serta dilanjutkan dengan serah terima jabatan.

Namun di balik agenda formal itu, isu sensitif justru mencuat. Dugaan titipan tiga nama disebut-sebut telah “dikunci” untuk menduduki posisi strategis JPT Pratama bahkan sebelum proses seleksi terbuka (Selter) digulirkan. Ketiga nama tersebut adalah Ahmad Dzulfikar Nurahman (saat ini Sekretaris DLH), Astri Lutfiatunnisa (Sekretaris Disperindag Pasar), dan Indra Gunawan (Camat Pujon).

Kuatnya isu tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah hasil seleksi benar-benar objektif dan profesional, atau justru sekadar formalitas untuk melegitimasi keputusan yang telah ditentukan sebelumnya?

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, sebelumnya telah mengingatkan keras agar proses pengisian JPT Pratama tidak menjadi ajang transaksi jabatan maupun praktik titipan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap setiap indikasi penyimpangan.

“Pemilihan JPT Pratama harus bersih, transparan, dan bebas intervensi. Tidak boleh ada ruang untuk titipan atau transaksi jabatan. Jika ada indikasi, kami akan tindak lanjuti,” tegas Faza.

Ia juga membuka ruang bagi publik untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan, kritik, maupun temuan yang mengarah pada ketidakberesan dalam proses seleksi tersebut.

Sorotan kini tertuju pada Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Malang, Budiar Anwar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah. Publik menuntut penjelasan terbuka dan transparan terkait proses seleksi yang telah berjalan, terutama menyangkut munculnya nama-nama kandidat yang diduga sudah beredar jauh sebelum tahapan seleksi dimulai.

Jika benar ketiga nama tersebut akhirnya dilantik sesuai isu yang beredar, maka kredibilitas proses seleksi terbuka akan dipertanyakan secara serius. Hal ini berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Malang.

Di sisi lain, meski secara regulasi kepala daerah memiliki kewenangan prerogatif dalam menentukan pejabat eselon II, namun prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas tetap menjadi tuntutan utama yang tidak bisa diabaikan.

Pelantikan yang seharusnya menjadi momentum penguatan birokrasi justru terancam berubah menjadi polemik jika dugaan intervensi dan “settingan” jabatan ini tidak dijawab secara terbuka oleh pihak terkait. Publik kini menunggu: apakah Pemkab Malang akan membuktikan komitmennya pada profesionalisme, atau justru mengamini dugaan yang sudah terlanjur menguat di ruang publik.(Dir)

Penulis : Red

Berita Terkait

Hari Strok Sedunia RSUD Bangil Gelar Edukasi Kesehatan Gratis
Peringati Hari Jadi ke-821 Warga Ikuti Senam Akbar Dan Bhakti Sosial
Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan
Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan
UPT Bapenda Jatim Wilayah Pasuruan Jemput Bola Sosialisasi Pemutihan Pajak Bermotor
Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah
Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba
Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Hari Strok Sedunia RSUD Bangil Gelar Edukasi Kesehatan Gratis

Senin, 2 November 2026 - 13:06 WIB

Peringati Hari Jadi ke-821 Warga Ikuti Senam Akbar Dan Bhakti Sosial

Minggu, 1 November 2026 - 15:36 WIB

Golkar Tulungagung Hadirkan Ruang Bertemu Jodoh Lewat “Golek Garwo”

Minggu, 1 November 2026 - 12:28 WIB

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Normalisasi Sungai Agir Kecamatan Wagir kabupaten Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page