Bola Penentuan Pejabat Strategis di Tangan Bupati, Tiga Besar JPT Pratama Pemkab Malang Diumumkan

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah

Ket foto. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah

Malang, pendoposatu.id — Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang memasuki babak krusial. Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) resmi merilis tiga kandidat terbaik untuk mengisi sejumlah posisi strategis birokrasi daerah tahun 2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 16/PANSEL/JPTP-MLG/III/2026 yang menetapkan tiga besar kandidat untuk tiga organisasi perangkat daerah, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Pada posisi Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, tiga nama yang masuk dalam daftar kandidat akhir adalah Desy Ariyanti yang saat ini menjabat Camat Dau, Indra Gunawan yang menjabat Camat Pujon, serta Dr. Drs. Tedi Wiryawan Priambodo yang menjabat Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang.

Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, panitia seleksi menetapkan tiga kandidat yakni Dr. Ahmad Dzulfikar Niurrahman yang menjabat Sekretaris DLH, Astri Lufiatunnisa yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Khiki Ardiano yang menjabat Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup.

Adapun pada posisi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, tiga nama yang lolos tahap akhir seleksi terbuka yakni Astri Lufiatunnisa selaku Sekretaris Disperindag, Indra Gunawan yang menjabat Camat Pujon, serta Johan Dwijo Saputro yang menjabat Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

Pengumuman tiga besar tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi yang sebelumnya diikuti sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Malang. Proses seleksi dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, hingga uji gagasan dan rekam jejak.

Baca Juga :  Kapolsek Tumpang Dampingi Keluaga Korban Tragedi Kanjuruhan Terima Bantuan Alat UMKM

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi yang dilakukan panitia wajib dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dalam sistem manajemen aparatur sipil negara.

“Setiap tahapan seleksi terbuka JPT Pratama wajib dilaporkan untuk mendapatkan rekomendasi BKN. Setelah itu Bupati Malang akan memilih satu dari tiga nama pada masing-masing jabatan dan hasilnya juga harus dilaporkan kembali ke BKN sebelum proses pelantikan,” ujar Nurman, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, dalam ketentuan regulasi kepegawaian, kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pilihan akhir dari tiga kandidat yang telah direkomendasikan oleh panitia seleksi.

“Aturannya memang seperti itu. Bupati selaku PPK tidak harus memilih kandidat yang berada pada peringkat pertama hasil seleksi,” tegasnya.

Ketentuan tersebut menjadikan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kepala daerah. Meski proses seleksi dilakukan secara terbuka dan menghasilkan peringkat kandidat, regulasi tetap memberikan ruang diskresi bagi kepala daerah dalam menentukan pejabat yang dianggap paling sesuai memimpin organisasi perangkat daerah.

Dalam pengumuman resmi panitia seleksi juga ditegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Dengan demikian, tiga nama pada setiap jabatan menjadi kandidat terakhir yang akan dipilih satu oleh Bupati Malang untuk menduduki posisi pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah akhir yang akan diambil Bupati Malang. Apakah keputusan tersebut akan mengikuti hasil peringkat seleksi yang telah ditetapkan panitia, atau justru menggunakan kewenangan prerogatif kepala daerah untuk menentukan pilihan lain dari tiga besar yang tersedia.

Baca Juga :  Gus Kikin Tekankan Pentingnya Silaturahmi NU untuk Jaga Kekompakan dan Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

Di tengah dinamika tersebut, proses ini kembali memunculkan perdebatan klasik dalam tata kelola birokrasi daerah: bagaimana menjaga keseimbangan antara sistem merit dalam seleksi jabatan dengan kewenangan politik administratif kepala daerah—sebuah realitas yang menempatkan seleksi terbuka JPT Pratama antara eksistensi dan konsistensi di tengah hak prerogatif kepala daerah

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini
Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut
RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis
Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan
May Day 2026 di Sayap Mas Malang, PDI Perjuangan Angkat Peran Buruh Perempuan dan Desak Realisasi Tri Layak
Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas
Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif
Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

RSUD Ngantang Kekurangan SDM dan Alat Medis, DPRD Targetkan Kerja Sama BPJS Tahun Ini

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

Tajuk Redaksi: Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

Senin, 4 Mei 2026 - 18:05 WIB

RSUD Ngantang Kejar Kerja Sama BPJS, Terkendala SDM dan Minimnya Sarana Medis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dampak Fullday School, Wabup Malang Tekankan Penguatan Pesantren dan Payung Hukum Pendidikan

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Roti Kentang No Sugar Karya Siswa SMAN 1 Tumpang Dilirik Pasar, Siap Penuhi Ribuan Pesanan Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 14:11 WIB

Pengelolaan Limbah SPPG, DLH Kabupaten Malang Dorong Kepatuhan dan Pendampingan Intensif

Minggu, 26 April 2026 - 22:24 WIB

Program Makan Bergizi Dinilai Efektif, GAPEMBI Perkuat Sinergi UMKM dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Berita Terbaru