MALANG, pendoposatu.id— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi mengubah strategi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Tak lagi sekadar mengejar kuantitas penempatan, fokus kini dialihkan pada kesiapan keterampilan teknis, penguasaan bahasa asing, serta kepastian jaminan perlindungan terpadu.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui peresmian soft launching Malang Migrant Center (MMC) yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Rabu (26 Agustus 2026).
Pusat pelayanan MMC ini dirancang sebagai ekosistem terpadu yang mendampingi pekerja migran sejak tahap pra-keberangkatan, masa penempatan, hingga pemberdayaan ekonomi pasca kepulangan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa disrupsi teknologi dan dinamika geopolitik global menuntut penyiapan PMI yang lebih adaptif. Pemerintah perlu memastikan setiap pekerja memiliki kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan pasar internasional.
“Malang Migrant Center menjadi langkah kita untuk mengintegrasikan semua potensi, mulai dari persiapan, pemberangkatan, saat bekerja, hingga pasca-kepulangan PMI,” tegasnya.
Muhaimin menambahkan bahwa peran pemerintah tidak sebatas mengirimkan tenaga kerja, melainkan memverifikasi job order dari luar negeri agar memenuhi standar kelayakan kerja dan perlindungan hak.
Ia menekankan bahwa penguraian tantangan ketenagakerjaan migran tidak dapat dilakukan secara sektoral. Menurutnya keberhasilan ekosistem ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif perguruan tinggi, lembaga pelatihan kerja (LPK), asosiasi industri, serta dunia usaha swasta.
“Pekerja ke luar negeri adalah upaya mulia untuk naik kelas menjadi pekerja yang sesuai dengan tuntutan kapasitas. Oleh karena itu, kita harus membangun kolaborasi bersama perguruan tinggi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Muhaimin berharap agar calon PMI mendapatkan pendidikan formal tambahan dan pelatihan keterampilan teknis sebelum diberangkatkan.
“Hal ini dimaksudkan agar para pekerja dapat bersaing di pasar kerja global sekaligus meminimalisasi risiko kendala kerja di negara tujuan,” lugasnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, mengamini pentingnya transformasi tata kelola PMI tersebut. Ia menyambut positif kehadiran MMC sebagai wadah edukasi serta pembinaan terpadu bagi warga Kabupaten Malang yang ingin berkarier di luar negeri.
Sanusi menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang untuk bekerja sama secara intensif dengan perguruan tinggi dalam menyusun program pelatihan sebelum keberangkatan PMI.
“Para migran ini harus berdaya dan berprestasi. Sebelum berangkat, harus ada edukasi komprehensif untuk penguatan keterampilan, penguasaan bahasa, serta pendidikan pendukung lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa MMC diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pengurusan administrasi, namun menjadi pusat pembekalan yang mampu membentuk sumber daya manusia unggul, terlindungi, dan siap berkontribusi pada pembangunan ekonomi daerah saat kembali ke tanah air.(Gus)












