Interpelasi atau Pengalihan Isu? Ketika Mutasi Dan Uji Kompetensi JPT Pratama Lebih Mendesak Diusut

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tajuk Redaksi (Foto: bgs pendoposatu.id)

Ilustrasi Tajuk Redaksi (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

 

Tajuk Redaksi :

MALANG, pendoposatu.id – Hak interpelasi yang tengah digulirkan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang kini justru memunculkan tanda tanya besar. Alih-alih menjadi instrumen utama untuk membongkar persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi, interpelasi tersebut terkesan diarahkan pada isu yang lebih sempit: dugaan pemalsuan surat tugas perjalanan dinas Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam kunjungannya ke Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Padahal, pada saat yang sama, publik Kabupaten Malang tengah menyoroti isu yang jauh lebih substansial dan berdampak luas, yakni dinamika mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama pada (13/4) serta pelaksanaan uji kompetensi pejabat eselon II yang digelar oleh Sekretaris Daerah. Isu ini bukan sekadar administratif, melainkan menyangkut integritas sistem merit dalam birokrasi.

Sejumlah media online telah lebih dulu mengangkat polemik ini. Dalam laporan Pendoposatu.id, disebutkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi JPT Pratama tidak diikuti oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi ini dinilai janggal dan memunculkan dugaan adanya selektivitas dalam proses penilaian kinerja pejabat.

Media tersebut juga menyoroti bahwa uji kompetensi seharusnya menjadi instrumen objektif untuk menilai kemampuan dan kinerja pejabat secara menyeluruh, bukan hanya sebagian. “Jika tidak diikuti semua pejabat, maka patut dipertanyakan standar dan tujuan dari uji kompetensi itu sendiri,” tulis salah satu laporan yang beredar di media online.

Sorotan serupa juga datang dari berbagai portal berita daerah yang menilai bahwa proses mutasi jabatan pasca uji kompetensi terkesan tidak sepenuhnya berbasis merit system. Bahkan, beberapa pengamat birokrasi yang dikutip media menyebut adanya indikasi kuat bahwa penataan jabatan telah diarahkan untuk kepentingan tertentu.

Kritik tersebut semakin menguat ketika muncul keputusan pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selain karena yang bersangkutan merupakan putra dari Bupati Malang, Sanusi, sejumlah media juga menyoroti kecepatan jenjang kariernya yang dinilai tidak lazim.

Dalam kutipan pemberitaan Pendoposatu.id, disebutkan bahwa “proses promosi jabatan tersebut memicu persepsi publik adanya praktik nepotisme yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme ASN.” Pernyataan ini mempertegas bahwa persoalan mutasi jabatan bukan sekadar isu internal, tetapi telah menjadi perhatian luas masyarakat.

Sementara itu, terkait dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas Wakil Bupati, sejumlah media online juga mengangkat adanya ketidaksesuaian administrasi dalam surat tugas yang digunakan. Dalam beberapa laporan disebutkan bahwa dokumen tersebut diduga tidak melalui mekanisme resmi sebagaimana prosedur perjalanan dinas kepala daerah.

Namun demikian, jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, isu dugaan pemalsuan dokumen ini seolah menjadi titik fokus baru yang menyita perhatian, sementara persoalan besar terkait mutasi jabatan dan uji kompetensi justru berpotensi terpinggirkan.

Di sinilah letak kritik utama tajuk ini. Hak interpelasi yang seharusnya menjadi alat untuk membongkar persoalan strategis justru berisiko menjadi pengalih isu dari dinamika birokrasi yang lebih krusial. Pertanyaannya: mengapa isu mutasi JPT Pratama dan uji kompetensi yang sarat kontroversi tidak menjadi prioritas utama dalam interpelasi?

Jika DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara utuh, maka seharusnya seluruh kebijakan yang berdampak pada sistem birokrasi dibedah secara komprehensif. Tidak cukup hanya berhenti pada satu kasus, apalagi jika kasus tersebut berpotensi mengaburkan persoalan lain yang lebih sistemik.

Publik Kabupaten Malang membutuhkan kejelasan, bukan distraksi. Pemerintah daerah harus terbuka menjelaskan dasar pelaksanaan uji kompetensi yang tidak menyeluruh, mekanisme mutasi jabatan, serta menjawab dugaan praktik KKN dalam promosi pejabat. Di sisi lain, DPRD harus memastikan bahwa hak interpelasi tidak digunakan secara parsial, melainkan sebagai alat kontrol yang benar-benar menyentuh akar persoalan.

Jika tidak, maka kekhawatiran publik akan semakin menguat: bahwa interpelasi bukanlah solusi, melainkan sekadar panggung politik yang justru menjauhkan masyarakat dari kebenaran yang sesungguhnya.(Red)

Penulis : Nes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Hari Strok Sedunia RSUD Bangil Gelar Edukasi Kesehatan Gratis
Peringati Hari Jadi ke-821 Warga Ikuti Senam Akbar Dan Bhakti Sosial
Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan
Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan
UPT Bapenda Jatim Wilayah Pasuruan Jemput Bola Sosialisasi Pemutihan Pajak Bermotor
Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah
Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba
Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Hari Strok Sedunia RSUD Bangil Gelar Edukasi Kesehatan Gratis

Senin, 2 November 2026 - 13:06 WIB

Peringati Hari Jadi ke-821 Warga Ikuti Senam Akbar Dan Bhakti Sosial

Minggu, 1 November 2026 - 15:36 WIB

Golkar Tulungagung Hadirkan Ruang Bertemu Jodoh Lewat “Golek Garwo”

Minggu, 1 November 2026 - 12:28 WIB

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Berita Terbaru

Normalisasi Sungai Agir Kecamatan Wagir kabupaten Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page