Batu,pendoposatu.id- Berdasarkan dari laporan pengaduan, Bagus Mahardika warga Bayem Kecamatan Kasembon Kab Malang pada tanggal 14 April lalu telah membuat Polres kota Batu Gerak Cepat (Gercep) tangkap pelaku pencurian ayam. Awalnya Dika sapaan akrabnya kehilangan 11 ekor ayam miliknya, yang ditafsir total kerugian sekitar Rp. 8 jutaan.
Dengan adanya kejadian tersebut Bagus di dampingi Hendrik melakukan penelusuran secara mandiri ke sejumlah pasar, mulai dari pasar Brumbung sampai pasar hewan Kandangan daerah Kabupaten Kediri “Alhamdulillah saya menemukan 6 ekor ayam saya yang telah dijual oleh pencuri, dengan ciri-ciri di sayapnya ada cincin sebagai penanda” kata Dika saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (24/April/2026).
“Saya beli lagi ke enamnya dengan harga Rp. 360 ribu, akhirnya saya bekerjasama dengan penjual ayam yang ada di pasar Kandangan agar bisa mengenali pencurinya”tambahnya. Dika yang kesehariannya sebagai perawat di puskesmas sangat beruntung, pasalnya dengan mengenal para pedagang di pasar Kandangan usaha penelusuran akhirnya membuahkan hasil dapat mengenali nama pencuri dan mendapatkan fotonya dari salah satu pedagang.
Setelah memiliki semua bukti yang cukup, Dika bergegas melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kasembon, mengingat wilayah hukumnya masuk ke Polres Kota Batu maka unit Reskrim bergerak cepat menangkap pelaku pencurian di rumahnya. Dika berharap “meskipun hanya ayam, tetapi perbuatan pelaku telah meresahkan wilayah daerahnya sehingga hal ini tidak terjadi lagi, meskipun perbuatan pelaku jangan melihat bobot yang dicurinya tapi ada perbuatan yang meresahkan”terangnya.
“Saya juga berterima kasih sama bapak Kapolres Batu beserta jajarannya yang telah bertindak cepat dan responsif guna mewujudkan rasa aman dan nyaman dilingkungan warga khususnya wilayah Kecamatan Kasembon”tambahnya.(Red)
Penulis : Redaksi











