Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulham Mubarok didampingi Amarta Faza saat dirawat di RSUD Kanjuruhan Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Zulham Mubarok didampingi Amarta Faza saat dirawat di RSUD Kanjuruhan Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id — Persoalan akses Bendungan Lahor di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, yang selama ini menjadi polemik antara warga dan pengelola, kembali memanas. Kali ini, ketegangan justru berujung kericuhan di Kantor DPRD Kabupaten Malang hingga seorang anggota dewan, Zulham Mubarok, mengalami luka dan melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Malang.

Peristiwa terjadi Jumat (11 September 2026), ketika Hadi Wiyono alias Pak Dur mendatangi gedung DPRD untuk menyerahkan surat sekaligus menyampaikan tuntutan agar akses Bendungan Lahor dibuka selama 24 jam. Polemik akses tersebut sebelumnya juga telah beberapa kali disampaikan ke DPRD.

Alih-alih menghasilkan pembicaraan baru, pertemuan tersebut berubah menjadi ketegangan. Adu mulut antara Pak Dur dengan sejumlah anggota dewan berkembang menjadi keributan. Zulham yang berupaya menenangkan situasi justru mengaku menjadi korban benturan kepala hingga mengalami luka pada bagian bibir.

Zulham kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum. Sejumlah laporan media menyebut dirinya sempat menjalani CT Scan dan observasi di RSUD Kanjuruhan untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, persoalan akses Lahor sebenarnya tidak perlu berkembang menjadi konflik fisik karena pembahasannya sudah pernah dilakukan dan terdapat opsi jalan tengah.

“Dari kami mencermati pembahasan, sebenarnya sudah ada upaya dan jalan tengah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat,” kata Faza saat dikonfirmasi WA, Sabtu (12 September 2026).

Menurut dia, masyarakat tetap dapat menggunakan akses Jembatan Lahor dengan kemudahan bagi warga sekitar serta tarif yang sangat kecil bagi pengguna umum. Namun, kepentingan masyarakat juga harus berjalan beriringan dengan aspek keamanan bendungan.

“Di sisi lain, keamanan dan keselamatan bendungan tetap menjadi perhatian karena itu merupakan tanggung jawab pengelola,” ujarnya.

Kewenangan Tidak Bisa Saling Diambil Alih, Faza menegaskan, polemik Lahor tidak dapat diselesaikan dengan mengabaikan batas kewenangan masing-masing pihak. DPRD mempunyai fungsi menyerap aspirasi dan memfasilitasi komunikasi, sedangkan pemerintah daerah maupun pengelola bendungan memiliki kewenangan sesuai aturan.

“Jadi masing-masing memiliki batas kewenangan dan tidak bisa saling mengambil alih. Yang bisa kita lakukan adalah koordinasi untuk mencari penyelesaian yang tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Ia juga memilih tidak berspekulasi mengenai penyebab kericuhan antara Zulham dan Pak Dur. Proses hukum atas dugaan penganiayaan tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk peristiwa dan proses hukumnya, kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Polemik Bendungan Lahor pun kini memasuki babak baru. Persoalan yang semula berkaitan dengan akses masyarakat dan kebijakan pengelolaan bendungan, berkembang menjadi perkara hukum setelah kericuhan di gedung DPRD.

Faza berharap komunikasi seluruh pihak kembali dibuka agar persoalan akses Lahor tidak terus berkembang menjadi konflik baru.

“Komunikasi antarpihak harus terus dijaga agar persoalan yang substansinya sudah mendapat solusi tidak kembali menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.(Nes)

Berita Terkait

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan
Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan
UPT Bapenda Jatim Wilayah Pasuruan Jemput Bola Sosialisasi Pemutihan Pajak Bermotor
Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP
Aliansi Lembaara Tora Tuntut Sengketa Agraria Dan Mafia Tanah
Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba
Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi
Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:36 WIB

Golkar Tulungagung Hadirkan Ruang Bertemu Jodoh Lewat “Golek Garwo”

Minggu, 1 November 2026 - 12:28 WIB

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Trans Jatim Koridor 2 Buka Jalur Baru Ekonomi Malang Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:16 WIB

UPT Bapenda Jatim Wilayah Pasuruan Jemput Bola Sosialisasi Pemutihan Pajak Bermotor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Tangkap 4 Tersangka Dugaan Pengemasan Ulang Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Berita Terbaru

Normalisasi Sungai Agir Kecamatan Wagir kabupaten Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

Kali Agir Dinormalisasi Hilangkan Sedimentasi Jelang Musim Hujan

Minggu, 1 Nov 2026 - 12:28 WIB

You cannot copy content of this page