Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli waris, BPN bersama perangkat desa saat identifikasi berlangsung di desa Bulusari (Foto: Abdulah pendoposatu.id)

Ahli waris, BPN bersama perangkat desa saat identifikasi berlangsung di desa Bulusari (Foto: Abdulah pendoposatu.id)

Spread the love

PASURUAN, pendoposatu.id – Proses identifikasi tanah seluas kurang lebih 1.100 meter persegi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang diklaim Pemerintah Desa (Pemdes) Bulusari, batal dilanjutkan pada Rabu (28 Oktober 2026). Proses yang dilakukan petugas ATR/BPN Kabupaten Pasuruan tersebut terhenti setelah terjadi keributan di lokasi diduga saling hantam warga setempat .

Kegiatan yang berlangsung di pendopo dekat prasasti Cunggrang itu dihadiri ahli waris almarhum Supoyo, perwakilan Pemdes, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas ATR/BPN Kabupaten Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, Jauhari dari ATR/BPN menjelaskan bahwa proses identifikasi bukan merupakan produk BPN dan hasilnya tidak menjadi dasar penentu kepemilikan tanah.

“Kami hanya mengidentifikasi obyek lokasi yang dimaksud, setelah itu baru kami petakan batas-batas lokasi yang di maksud” kata Jauhari kepada awak media.

Namun, sebelum identifikasi dilakukan, keributan terjadi yang dimana melibatkan pihak yang berpihak kepada Pemdes, dan akhirnya membuat kegiatan identifikasi tersebut dihentikan.

Menurut Ana selaku ahli waris menyatakan, proses identifikasi ini telah disepakati dalam pertemuan pada Selasa (20 Oktober 2026). Persoalan muncul setelah Pemdes Bulusari mengklaim tanah tersebut, sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui surat pemberitahuan Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan tidak pernah mempermasalahkan tanah dimaksud.

“Jangan hanya dengan bukti SPPT bisa memiliki tanah yang bukan miliknya,” jelas Ana.

Atas kondisi tersebut, ahli waris almarhum Supoyo, Ja’ani bersama keluarga didampingi kuasa hukum Heri Siswanto, S.H., M.H dan Herlin Rahmawati, S.H., menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk memperjelas status kepemilikan tanah tersebut.

Langkah hukum itu diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai hak kepemilikan tanah yang hingga kini masih menjadi persoalan. (Dul)

Berita Terkait

Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi
Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027
BRI Blitar Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Kembangkan Usaha Lewat Agen BRILink
Renovasi Musala Darrur Rohman Masuki Tahap Akhir, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik
Satgas TMMD Dan Warga Genjot Pengecoran MCK Desa Pojok
RTB Resmi Dibentuk Fokus Dukung Program Pemerintah Dan Jaga Kamtibmas
Sidang Perdana Pihak Tergugat Absen, Juru Sita PN Kepanjen Bergerak
Warga Marah Kali Wrati Tercemar Limbah, Forum DAS Tagih Janji Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WIB

BRI Blitar Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Kembangkan Usaha Lewat Agen BRILink

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Renovasi Musala Darrur Rohman Masuki Tahap Akhir, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:35 WIB

RTB Resmi Dibentuk Fokus Dukung Program Pemerintah Dan Jaga Kamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Sidang Perdana Pihak Tergugat Absen, Juru Sita PN Kepanjen Bergerak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:47 WIB

Warga Marah Kali Wrati Tercemar Limbah, Forum DAS Tagih Janji Pemerintah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page