Sidang Perdana Pihak Tergugat Absen, Juru Sita PN Kepanjen Bergerak

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedy Wahyu Utomo, S.H., kuasa hukum 2 pedagang pasar Karangploso Kabupaten Malang (Foto: Susan pendoposatu.id)

Dedy Wahyu Utomo, S.H., kuasa hukum 2 pedagang pasar Karangploso Kabupaten Malang (Foto: Susan pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id- Jadwal sidang perdana gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara 2 pedagang Karang Ploso, Anik Atun dan Suryani selaku Penggugat berhadapan dengan Abdul Qodir alias Adeng selaku Tergugat dan Anton Apriansyah mantan Kepala UPPD Pasar Karangploso yang juga pihak Turut Tergugat, di gelar Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Kepanjen, perkara itu tercatat dengan nomor 282/Pdt.G/2026/PN Kpn. Anik Atun dan Suriyani, melalui kuasa hukumnya, Dedy Wahyu Utomo, S.H., mengatakan bahwa sidang perdana ini tadi dijadwalkan berlangsung diruang sidang Candra PN Kepanjen.

“Seperti sudah terlihat tadi di ruang sidang bahwa pihak Tergugat tidak datang, majelis hakim bertanya untuk pihak Turut Tergugat apa hadir? Dan saya jawab tadi ada yang mulia di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Berarti sah hadir kalau sudah daftar di PTSP jawab majelis hakim” kata Dedy sapaan akrabnya kepada pendoposatu.id.

Namun, materi gugatan belum diungkapkan secara terperinci kepada publik. Dalil yang diajukan penggugat, nantinya harus diuji melalui proses persidangan selanjutnya. Tetapi menurut Dedy, untuk bocoran saja gugatan ini terkait sembako yang belum dibayar.

“Dalam perkara yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Malang yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, saya sebagai kuasa hukum Penggugat, berharap prinsip persamaan di hadapan hukum ditegakkan. Lanjut, karena sembako ini pada waktu itu digunakan untuk kampanyenya Tergugat”ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui via telpon oleh pihak Turut Tergugat, Anton Apriansyah mengaku bahwa dirinya sudah datang di PN Kepanjen. “Saya tadi sudah datang dan absen di PTSP depan tadi mbak, di undangannya disitu tertulis jam 10.00 pagi dan saya menunggu sampai jam 13.00 belum juga mulai, akhirnya saya kembali lagi ke kantor mbak” terang Anton.

Dedy menambahkan, karena ini sidang terbuka untuk umum maka semua bisa melihat dan mendengar acara persidangan. Tapi sangat disayangkan pihak Tergugat tidak hadir makanya majelis hakim menyarankan juru sita dari PN Kepanjen.

“Hakim ketua tadi juga menyarankan untuk menyarankan juru sita, makanya kami pihak Penggugat membayar lagi ke PTSP untuk biaya juru sitanya. Sedangkan untuk sidang selanjutnya nanti akan dilaksanakan pada tanggal 3 Nopember 2026 mendatang, pokoknya satu Minggu lagi mbak”ungkap kuasa hukum Penggugat.

Sedangkan pihak Tergugat melalui kuasa hukumnya, Agustian A Siagian, kepada awak media melalui pesan singkatnya WhatsApp mengatakan bahwa terkait dengan sidang hari ini pihaknya enggan memberikan komentar.(Susan)

Berita Terkait

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba
Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi
Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan
Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027
BRI Blitar Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Kembangkan Usaha Lewat Agen BRILink
Renovasi Musala Darrur Rohman Masuki Tahap Akhir, Satgas TMMD Kebut Penyelesaian Sasaran Fisik
Satgas TMMD Dan Warga Genjot Pengecoran MCK Desa Pojok
Warga Marah Kali Wrati Tercemar Limbah, Forum DAS Tagih Janji Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Semangat Sumpah Pemuda, Anggota DPRD Tulungagung Serukan Persatuan Dan Perang Lawan Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Diduga Pengeroyokan Saat Identifikasi Tanah Bulusari Berujung Dengan Lapor Polisi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Identifikasi Tanah Sengketa Oleh BPN di Prasasti Cunggrang Bulusari Menuai Kericuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Golkar Tulungagung Rayakan HUT ke-62 Lewat ‘Sekolah Anggaran’, Dorong Warga Aktif Awasi APBD 2027

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:29 WIB

BRI Blitar Dorong UMKM Naik Kelas, Warga Kembangkan Usaha Lewat Agen BRILink

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Satgas TMMD Dan Warga Genjot Pengecoran MCK Desa Pojok

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:35 WIB

RTB Resmi Dibentuk Fokus Dukung Program Pemerintah Dan Jaga Kamtibmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Sidang Perdana Pihak Tergugat Absen, Juru Sita PN Kepanjen Bergerak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page