Dana Swadaya Pedagang Karangploso Diduga Mengalir ke Logistik Pileg 2024, Timses Ungkap Jalurnya

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendistribusian Sembako ke rumah tokoh masyarakat Abdul Qodir alias Adeng (Foto: bgs pendoposatu.id)

Pendistribusian Sembako ke rumah tokoh masyarakat Abdul Qodir alias Adeng (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id– Polemik dana swadaya pedagang Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, kembali mengemuka. Kali ini, muncul keterangan dari seorang mantan tim sukses Abdul Qodir alias Adeng yang menyebut adanya aliran dana dan barang yang digunakan untuk mendukung operasional pencalonan legislatif pada Pemilu 2024.

Narasumber dari beberapa Tim Sukses (Timses) yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku terlibat langsung sebagai salah satu relawan pemenangan tokoh masyarakat, Abdul Qodir di Kecamatan Karangploso. Ia menyebut, selama proses pemenangan berlangsung, kebutuhan operasional di wilayah Kecamatan Karangploso disebut banyak dibiayai oleh Anton Apriansah, yang saat itu berkaitan dengan pengelolaan pembangunan Pasar sayur dan buah Karangploso. Pernyataan tersebut disampaikan Timses saat ditemui di Karangploso, Jumat malam (18 September 2026) lalu.

“Yang saya tahu, perjalanan dari awal itu yang membiayai antara Pak Adeng dan Pak Anton. Dana-dana semuanya yang mengeluarkan Pak Anton. Istilahnya pinjam atau bagaimana, saya kurang tahu. Nominalnya juga saya tidak tahu,” ujar salah satu Timses.

Ia menegaskan, dirinya mengetahui secara langsung adanya pembiayaan operasional kegiatan pemenangan di wilayah Kecamatan Karangploso.

“Saya tahu persis operasional pencalonan legislatif di Karangploso. Semua yang membantu itu Pak Anton. Mungkin tidak semuanya, tetapi yang saya tahu seperti itu,” katanya.

Logistik Disebut Berbentuk Sembako hingga Peralatan Kampanye

Narasumber tersebut mengungkapkan bahwa distribusi kepada warga tidak seluruhnya berbentuk uang. Menurut pengakuannya, logistik lebih banyak berupa sembako dan barang yang berkaitan dengan alat peraga kampanye. Ia menyebut terdapat beras, minyak, kaus hingga gelas atau cangkir yang dikaitkan dengan pencalonan Abdul Qodir.

“Kalau urusan sembako, Pak Adeng dan Bu Suryani (50) tahun seorang pedagang sayur datang ke kantornya Pak Anton langsung minta sembako. Setelah itu saya ikut mengantarkan ke rumah-rumah warga,” ungkapnya.

Menurut dia, distribusi tidak hanya dilakukan di satu desa, tetapi menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Karangploso.

“Saya ke rumah warga satu per satu membawa sembako, yang tidak kebagian kaos, dapat gelas. Kemudian warga diarahkan untuk mencoblos nomor ini,” ujarnya sembari menyebut distribusi tersebut dilakukan dalam rangka pemenangan Abdul Qodir.

Ia bahkan menyebut pola tersebut oleh sebagian relawan dipahami sebagai bentuk pertukaran dukungan dengan bantuan barang. “Istilahnya ijol nyoblos, tukar sembako dengan nyoblos,” kata dia.

Mengaku Pernah Mengantar Sembako dari Pasar ke Rumah Adeng

Suryani (50) tahun salah satu pedagang sayur dari Desa Tawang Argo yang sekaligus Timses juga menceritakan pengalamannya ketika mengambil dan mengantarkan sembako yang menurut keterangannya berasal dari lingkungan Pasar Karangploso. Sembako itu diambil dari Teguh Hariyanto semasa hidupnya.

Ia mengaku beberapa kali membawa barang tersebut dari pasar menuju rumah Abdul Qodir sebelum kemudian didistribusikan kepada warga.

“Saya ke rumah Adeng bolak-balik membawa sembako dari Pasar Karangploso, sembakonya ya saya ambil dari bedak pak Teguh di Pasar,” tuturnya, Rabu (23 September 2026)

Anik (54) tahun pedagang sembako dari Desa Tawang Argo yang juga istri dari Alm. Teguh Hariyanto mengatakan bahwa sembako dari saya yang diminta pernah saya antarkan juga ke Kecamatan Wagir.

“Sembako kadang diambil Bu sur dan kalau ada permintaan dari pak Adeng ya saya antar ke rumahnya, bahkan pernah saya disuruh ngantar ke Wagir”terangnya.

Menurut dia, proses distribusi dilakukan bersama sejumlah orang yang terlibat dalam tim pemenangan.

Keterangan yang lebih serius muncul ketika Anik (54) tahun menyebut adanya pembelian sembako dari almarhum suaminya yang menurut pengakuannya hingga kini belum seluruhnya dilunasi. Ia menyebut nilainya mencapai kurang lebih dari Rp.1 miliar, waktu itu dimasa Pileg.

“Untuk pembayaran sembako yang diambil dari almarhum suami saya sekitar Rp.1 milyar itu harga dulu Lo mas, baik yang diminta pak Adeng sendiri maupun yang melalui Bu Sur atau Pak Anton, sampai hari ini belum lunas” ungkapnya, Rabu (23 September 2026).

Hal tersebut di amini sama Suryani yang duduk bersebelahan dengan Anik, saya sekarang merasa kesulitan memutar usaha karena barang sembako yang kemarin belum dibayar.

Janji Politik Abdul Qodir “Kalau Jadi Nanti Tak Kasih Rel Sepur, Bu Sur”

Dalam wawancara tersebut, narasumber juga mengungkapkan percakapan yang ia klaim terjadi ketika Abdul Qodir meminta dukungan pencalonan dirinya. Menurut Suryani, Abdul Qodir menyampaikan keinginan maju sebagai anggota DPRD dan meminta dukungan.

“Saya mau mencalonkan jadi anggota Dewan, minta dukungan sampean. Nanti setelah saya terpilih atau jadi anggota Dewan, sampean minta rel sepur (rel kereta api) saya belikan,” kata Suryani menirukan percakapan tersebut.

Suryani mengaku menjawab bahwa dirinya tidak meminta rel sepur, ia justru menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan menuju pemakaman umum dan tempat ibadah di wilayahnya.

“Ak gak jalok rel sepur (Saya tidak minta rel kereta api), ak jalok dalan nang keramat cor no karo dalan nang langgar (Saya minta jalan ke kuburan umum dicor dan jalan ke langgar dicor)”kata Suryani.

Namun, menurut pengakuannya, dirinya merasa diperalat sama Abdul Qadir, hingga sekarang jalan yang dimaksud belum direalisasikan dan sebagian saat ini justru dikerjakan secara swadaya oleh warga.

Menanggapi adanya hal diatas terkait pencatutan namanya diseputaran polemik pasar Karangploso, Abdul Qodir alias Adeng dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang memberikan tanggapan polemik tersebut. Menurut saya, sudah waktunya berhenti sibuk merangkai cerita ke sana kemari hanya untuk mencari simpati, dukungan, atau alasan pembenaran di ruang publik. Kalau memang merasa berada di pihak yang benar, sederhana saja, hadapi proses hukumnya.

“Hukum tidak membutuhkan cerita yang semakin panjang. Hukum membutuhkan fakta dan alat bukti. Ruang publik juga bukan ruang sidang, dan opini sebanyak apa pun tidak otomatis berubah menjadi alat bukti” katanya saat dihubungi Malang Post via chat WhatsApp, Jumat (25 September 2026).

Daripada setiap hari mencari narasi baru untuk menjelaskan keadaan, mungkin lebih baik mulai membangun keberanian untuk menghadapi proses yang memang sedang berjalan. Karena terlalu banyak cerita yang tidak ditopang bukti justru bisa menjadi beban bagi cerita itu sendiri.

“Ibarat orang sedang tenggelam, semua benda di sekelilingnya diraih karena dikira pelampung. Masalahnya, tidak semua yang mengapung itu bisa menyelamatkan. Jangan sampai yang diraih ternyata jangkar. Niatnya ingin naik ke permukaan, malah makin cepat menuju dasar” ujar Adeng.

Jadi, tidak perlu panik mencari pembenaran ke mana-mana. Tenang saja, percayakan kepada aparat penegak hukum, ikuti prosesnya, dan biarkan fakta berbicara. Sebab pada akhirnya, perkara hukum tidak selesai karena siapa yang paling pandai bercerita. Ia selesai melalui proses, fakta, dan alat bukti.

‘Kalau memang yakin dengan kebenaran sendiri, mestinya tidak perlu terlalu takut menghadapi prosesnya. Kadang yang paling dibutuhkan bukan cerita baru, tetapi nyali untuk bertanggung jawab atas apa yang sudah diperbuatnya”ungkapnya.(Red).

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Kasus Narkoba Anggota DPRD Banyuwangi Tidak Terkait Agenda Partai
Dugaan Penipuan Berkedok Investasi, SPG di Malang Resmi Dipolisikan
Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi II Diduga Terjerat Narkotika
Hadapi Ancaman Kekeringan, Bakorwil Malang Perkuat Koordinasi BPBD Dengan Tata Kelola Logistik
Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso
Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya
Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan
Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:34 WIB

Gerindra Tegaskan Kasus Narkoba Anggota DPRD Banyuwangi Tidak Terkait Agenda Partai

Rabu, 30 September 2026 - 19:01 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Investasi, SPG di Malang Resmi Dipolisikan

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dana Swadaya Pedagang Karangploso Diduga Mengalir ke Logistik Pileg 2024, Timses Ungkap Jalurnya

Rabu, 30 September 2026 - 11:45 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi II Diduga Terjerat Narkotika

Selasa, 29 September 2026 - 22:23 WIB

Hadapi Ancaman Kekeringan, Bakorwil Malang Perkuat Koordinasi BPBD Dengan Tata Kelola Logistik

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page