Warga Tolak Portal E-Toll Bendungan Lahor, Kartu “Gratis” Dinilai Tetap Membebani

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Aksi unjuk rasa warga Lahor Bendungan Karangkates Kecamatan Sumberpicung yang menolak keberadaan tiket masuk e tol

Ket foto. Aksi unjuk rasa warga Lahor Bendungan Karangkates Kecamatan Sumberpicung yang menolak keberadaan tiket masuk e tol

 

Malang, pendoposatu.id – Kebijakan penerapan portal E-toll Bendungan Lahor menuai penolakan keras dari masyarakat terdampak. Ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung, Selorejo, dan Dusun Rekesan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan tarif secara penuh, karena sistem kartu yang diklaim gratis dinilai masih membebani ekonomi warga, Senin (26/1/2026).

Aksi tersebut dikoordinatori Rahman Arifin. Ia menegaskan, warga sekitar bendungan setiap hari melintas di wilayahnya sendiri, namun justru dipaksa menanggung biaya melalui mekanisme kartu member.

“Keinginan masyarakat itu sederhana, warga sekitar dan yang terdampak diberikan kartu gratis tanpa syarat,” tegas Rahman.

Menurutnya, kartu gratis yang saat ini beredar memiliki masa berlaku terbatas dan mengharuskan warga melakukan perpanjangan berbayar setiap enam bulan. Hal ini dinilai bertentangan dengan konsep pembebasan tarif.

“Enam bulan harus memperbarui dengan biaya Rp35 ribu. Kalau kartu hilang, biayanya Rp100 ribu. Bagi kami, itu jelas bukan gratis,” ungkapnya.

Rahman menekankan, penolakan ini bukan semata soal nominal retribusi, melainkan menyangkut hak sosial dan historis masyarakat yang wilayahnya terdampak langsung pembangunan Bendungan Lahor.

“Di sana ada tanah leluhur kami. Sekarang, untuk lewat saja harus bayar,” katanya.

Dalam aksi damai tersebut, massa membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan yang dinilai belum berkeadilan. Warga meminta kepastian sikap dari pengelola dalam waktu dekat.

“Diterima atau tidak, yang penting ada jawaban jelas. Kita tunggu batas waktunya,” tegas Rahman.

Massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni penerapan SOP petugas portal yang humanis, pembebasan pungutan bagi pelajar, angkutan umum Malang–Blitar, warga terdampak Bendungan Lahor, serta pelaku UMKM di kawasan Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan. Jika tidak ada respons dalam 15×24 jam, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Baca Juga :  Banjir Terjang Kompleks Pemandian Dewi Sri Pujon, BPBD Malang Lakukan Kaji Cepat dan Koordinasi Lintas Sektor

Menanggapi aksi tersebut, Kasub Divisi Pengusahaan 2 WS Brantas Perum Jasa Tirta I, Batu Sakti, menyatakan seluruh aspirasi warga akan menjadi bahan evaluasi internal. Ia mengakui, kebijakan E-toll Bendungan Lahor memang telah memasuki fase peninjauan.

“Memang sudah waktunya dilakukan evaluasi. Setelah berjalan sekian waktu, tentu kita lihat apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga kini sekitar 3.700 kartu member telah dibagikan kepada masyarakat terdampak dengan berbagai klasifikasi. Penerapan E-toll, menurutnya, bertujuan untuk mengontrol lalu lintas kendaraan dan menjamin akuntabilitas retribusi.

“Kalau tanpa media kartu, sulit membedakan warga sekitar dan pengguna dari luar,” jelasnya.

Batu Sakti juga mengungkapkan, sejak diberlakukannya sistem E-toll, setoran retribusi ke Bapenda Kabupaten Malang meningkat signifikan dibanding sistem manual.

“Hasilnya jauh meningkat dan manfaatnya bisa dilihat dari fasilitas di sepanjang jalur bendungan,” katanya.

Sementara itu, pengelola portal Lahor, Ismail, menjelaskan bahwa terdapat dua jenis kartu, yakni kartu gold yang bersifat gratis dan kartu prabayar. Kartu gold didistribusikan melalui pemerintah desa bagi warga dalam radius tertentu.

“Yang gold itu benar-benar gratis dan dibagikan satu pintu melalui kelembagaan desa,” ujarnya.

Sedangkan kartu prabayar dikenakan biaya awal dengan ketentuan berbeda berdasarkan jarak tempat tinggal. Untuk masyarakat umum, tarif E-toll ditetapkan Rp1.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat setiap kali melintas.

“Untuk yang di luar radius desa terdampak, tarifnya berbeda, dengan iuran bulanan Rp15 ribu,” pungkasnya.

Penulis : nes

Berita Terkait

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap
Meriahkan Hari Bhayangkara ke – 80 Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama
Mahasiswa UIBU Kuatkan UMKM Desa Wisata Yogyakarta Lewat Parkerif
Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu Kecamatan Lumbang, Barbuk 10 Paket Sabu
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat
Anggaran Rp.398 Juta Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kalirejo Bangil Mulai Dikerjakan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru