Tantang Hukum 2 Negara! Alisha Wan Akui First Uploader Viralkan PT BGS

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alisha Wan, first uploader polemik CPMI PT.BGS (Foto: Agus S pendoposatu.id)

Alisha Wan, first uploader polemik CPMI PT.BGS (Foto: Agus S pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Permasalahan yang saat ini sedang bergulir, terkait dugaan polemik Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di PT. Berkah Guna Selaras (BGS) Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang ini menginjak babak baru. Sudah 2 hari ini pemilik cabang PT. BGS, Ridayanti belum juga ada kabar, pasalnya kemarin sore pihak Polda Jawa Timur membawa Ridayanti dan beberapa CPMI untuk dimintai keterangan.

Seorang keluarga Ridayanti yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui, Senin (7 September 2026) malam di kediamannya mengatakan, sekitar sore jam 16.00 WIB datang 4 orang dengan pakaian bebas satu mobil, terus memperkenalkan diri dari Polda Jatim terus masuk ke dalam PT dan menanyai beberapa mbak-mbak CPMI.

“Salah seorang terus mempersilahkan mbak saya satu mobil dengan para CPMI, dirasa tidak muat akhirnya mbak saya membawa mobil sendiri bersama suaminya” katanya, Senin malam saat ditemui oleh awak media.

Bukan hanya itu, pemilik akun Facebook Bunda Alisha Wan secara terbuka pasang badan dan menegaskan dirinya sebagai pengunggah pertama (first uploader) narasi yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya langkah berani ini ditempuh guna melindungi para calon pekerja dari tekanan pihak perusahaan. Lewat unggahan terbarunya, Alisha secara langsung menyasar nama Ridayanti dan Yuni Antartika, agar menghentikan segala bentuk intimidasi ke CPMI.

“Teruntuk yang terhormat Ibu Ridayanti dan juga Ibu Yuni Antartika, untuk kalian berdua tidak perlu menebar ketakutan atau mengintimidasi para korban,” unggahan Alisha dalam keterangan videonya di Facebook.

Ia meminta manajemen PT. BGS tidak menyasar para CPMI, jika merasa nama baik perusahaan dirugikan. Menurutnya, seluruh pertanggungjawaban hukum berada di tangannya sebagai pihak yang pertama kali mengunggah dan melempar isu tersebut ke ruang publik dan menjadi viral.

“Orang yang harus Anda tuntut bukanlah para korban, melainkan Alisha Wan. Karena Alisha orang pertama yang menyebar berita ini. Saya persilahkan untuk menuntut saya secara hukum, baik itu di Hong Kong ataupun di Indonesia,” lanjutnya.

Tak sekadar melayangkan adu gertak di jejaring sosial, Alisha menyatakan kesiapan penuh untuk terbang ke Tanah Air demi menghadapi proses hukum jika pimpinan PT.BGS melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Saya Alisha Wan dengan segala kerendahan hati akan rela untuk terbang ke Indonesia memenuhi panggilan bila keterangan saya dibutuhkan,” pungkasnya.

Aksi pasang badan ini memanaskan dinamika konflik, di mana pihak manajemen PT.BGS sebelumnya berencana mengambil langkah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik. Di sisi lain, hasil penelusuran awal aparat dan dinas terkait sempat mengindikasikan adanya kejanggalan pada narasi penganiayaan yang di viralkan.

Ini bisa menjadi bukti laporan informasi untuk pihak Polda Jawa Timur dalam mendalami kasus yang sedang bergulir. Hingga berita ini terbitkan, redaksi media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Polda Jawa Timur maupun pemilik akun guna mendapatkan klarifikasi tentang kebenaran persoalan lebih lanjut.(Dir/Gus)

Berita Terkait

Pengerjaan Ruas Jalan Strategis DPUBM Kabupaten Malang Kolaborasi Gunakan APBN Dan APBD
Wagub Jatim Ikuti Peringatan HUT ke-25 Demokrat Dan Konsolidasi Kader Blitar
KSP Puas Awasi MBG Kabupaten Malang, 1.000 Alat Test Food Disiapkan Cegah Keracunan
Bakorwil Malang Berikan Penghargaan Polres Malang, Apresiasi Respons Cepat Ungkap Penipuan Mengatasnamakan Pemprov Jatim
Warga Sambut Antusias Perbaikan Dua Ruas Jalan Desa Kecamatan Sumberpucung 
Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Khofifah Kunker Di Kabupaten Blitar
Diduga Cabuli Dua Santriwati Guru Ngaji Diamankan Polres Pasuruan
Inspektorat Pastikan Belum Terima Laporan Dugaan Kejadian Abnormal Ajudan Bupati Malang

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:03 WIB

Tantang Hukum 2 Negara! Alisha Wan Akui First Uploader Viralkan PT BGS

Selasa, 8 September 2026 - 15:58 WIB

Pengerjaan Ruas Jalan Strategis DPUBM Kabupaten Malang Kolaborasi Gunakan APBN Dan APBD

Selasa, 8 September 2026 - 15:22 WIB

Wagub Jatim Ikuti Peringatan HUT ke-25 Demokrat Dan Konsolidasi Kader Blitar

Selasa, 8 September 2026 - 14:53 WIB

Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah, Sembako Dijual Mulai Dari Rp.5 Ribuan

Senin, 7 September 2026 - 21:06 WIB

KSP Puas Awasi MBG Kabupaten Malang, 1.000 Alat Test Food Disiapkan Cegah Keracunan

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIB

Warga Sambut Antusias Perbaikan Dua Ruas Jalan Desa Kecamatan Sumberpucung 

Minggu, 6 September 2026 - 18:00 WIB

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Khofifah Kunker Di Kabupaten Blitar

Sabtu, 5 September 2026 - 14:01 WIB

Inspektorat Pastikan Belum Terima Laporan Dugaan Kejadian Abnormal Ajudan Bupati Malang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page