Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Menu MBG Bulan Ramadhan di Malang yang lagi viral

Ket foto. Menu MBG Bulan Ramadhan di Malang yang lagi viral

 

Malang, pensoposatu.id – Polemik Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 2026 di Kota dan Kabupaten Malang memantik sorotan tajam publik. Sejumlah unggahan video di media sosial memperlihatkan paket makanan kering yang dibagikan kepada siswa, dengan dugaan nilai per porsi di bawah Rp8.000 serta kandungan gizi yang dinilai belum mencerminkan semangat program nasional tersebut.

Sejak awal Ramadan, Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan pembagian MBG dalam bentuk makanan kering yang disesuaikan dengan penerima manfaat. Namun, pada Senin (23/2/2026) hingga Selasa (24/2/2026), berbagai unggahan dari sekolah-sekolah di Malang menjadi viral dan memicu perdebatan mengenai kelayakan harga serta komposisi gizinya.

Politisi senior Kota Malang, Arief Wahyudi, menyebut terdapat kondisi memprihatinkan dari hasil pengamatannya di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Klojen.

“Kalau pengamatan saya hanya di dua SDN dan satu SMPN di Klojen. Menurut saya kurang layak ya kalau ditinjau dari sisi harga yang tidak sampai menyentuh angka Rp 8.000,” tegas anggota DPRD Kota Malang tersebut.

Pada hari pertama, menu yang dibagikan berupa roti kukus, telur rebus, kurma, dan kacang goreng. Sementara pada hari kedua, siswa menerima roti, apel, dan susu. Berdasarkan estimasi harga pasar, Arief meyakini paket tersebut tidak mencapai Rp8.000 per porsi.

Ket foto. Menu MBG di Malang yang lagi viral

Ia mengingatkan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menjadikan program ini sebagai ruang mencari keuntungan berlebihan.

“Mindset dari SPPG jangan mencari keuntungan sebesar-besarnya, karena keuntungan SPPG kan sudah dialokasikan oleh negara,” ujarnya.

Arief juga menegaskan bahwa program MBG menyangkut pelayanan publik yang sangat mendasar dan memiliki resistensi tinggi di tengah masyarakat, sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Proyek Pengecoran Jalan Kedungringin Beji Targetkan Akhir Tahun 2025 Harus Rampung

“Dengan demikian maka program besar ini bisa benar-benar sukses,” pungkasnya.

Sorotan serupa muncul di Kabupaten Malang. Di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Blimbing, menu yang diterima siswa dilaporkan tidak jauh berbeda. Bahkan di wilayah Kepanjen, siswa SDN mendapatkan paket telur, jeruk, roti, dan kurma.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, menilai komposisi tersebut belum mencerminkan standar makanan bergizi yang seharusnya menjadi ruh program MBG.

“Program ini seharusnya memperkuat gizi anak, bukan sekadar formalitas pembagian makanan. Kalau menunya seperti itu, jelas tidak mencerminkan program makan bergizi yang dirancang pemerintah,” paparnya.

Menurutnya, esensi MBG bukan sekadar membagikan makanan, tetapi memastikan asupan protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral terpenuhi secara seimbang, terlebih di bulan Ramadan ketika pola makan anak berubah.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Gerindra, Zia’ul Haq, meminta publik tidak menilai program secara sepihak. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPPG telah melalui mekanisme pengawasan dan standar yang jelas, baik dari sisi kualitas bahan pangan maupun proses distribusi.

“Kalau ada satu dua temuan di lapangan, itu harus dilihat secara proporsional. Jangan kemudian digeneralisasi seolah-olah seluruh SPPG menyajikan makanan yang tidak layak. Itu tidak fair,” tegasnya, Selasa (24/2/2026).

Saat ini terdapat 188 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Malang. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan ketidaksesuaian hanya terjadi di dua hingga tiga titik dan tidak berlangsung setiap hari.

“Artinya persentasenya sekitar 0,3 persen. Jadi jangan digeneralisir seakan-akan semuanya bermasalah,” imbuhnya.

Polemik MBG di Malang menunjukkan pentingnya transparansi anggaran, pengawasan distribusi, serta evaluasi berkala terhadap kualitas menu. Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, konsistensi standar harga dan kandungan gizi menjadi keniscayaan, bukan sekadar formalitas administratif.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah bersama pengelola SPPG untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar berbanding lurus dengan kualitas gizi yang diterima siswa. Tanpa perbaikan konkret, program yang dirancang untuk mencetak generasi sehat berisiko tergerus oleh persepsi negatif dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Megawati Ajak Masyarakat Menjaga Sejarah, Keadilan, Nilai Demokrasi, Saat Resmikan Renovasi Istana Gebang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:09 WIB

Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Banyaknya Jalan Berlubang Di Kota Malang, Mencelakai Pengendara Motor

Berita Terbaru

Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:06 WIB