Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi Bersama Jajarannya Saat Melakukan Konferensi Pers (Foto: Seno Pendoposatu)

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi Bersama Jajarannya Saat Melakukan Konferensi Pers (Foto: Seno Pendoposatu)

 

MALANG, pendoposatu.id – Kasus dugaan pengerusakan dan aksi kekerasan terhadap rombongan wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, terus berkembang. Polres Malang kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan membuka kemungkinan adanya penambahan pelaku lain dalam insiden yang sempat viral di media sosial tersebut.

Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi menegaskan, penyidikan dilakukan secara serius dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi di kawasan wisata Pantai Wedi Awu itu.

“Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa ini secara objektif sesuai fakta hukum yang ada,” tegas AKBP Taat, Jumat (8 Jumaat 2026).

Tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial A, Z, dan Y. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi pengrusakan kendaraan milik wisatawan asal Surabaya yang sedang menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka A diduga melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan korban. Sementara tersangka Z dan Y diduga merusak kendaraan menggunakan cat semprot. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan satu orang lain berinisial M yang diduga menjadi provokator dengan menghasut dan menggerakkan massa menuju lokasi kejadian.

“Siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka,” ujar AKBP Taat.

Kericuhan bermula pada Senin malam (4 Mei 2026), saat rombongan wisatawan menggelar hiburan musik disertai penampilan DJ di area cottage. Dalam kegiatan tersebut, muncul dugaan adanya lagu dengan lirik bernuansa ujaran terhadap kelompok masyarakat tertentu. Rekaman video acara itu kemudian tersebar luas melalui grup WhatsApp dan memicu reaksi negatif di media sosial.

Baca Juga :  Kadisdik Jatim : Masalah Pendidikan Termasuk MBG, Bisa Dibahas JMSI Jatim

Situasi memanas hingga akhirnya massa mendatangi lokasi sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa dini hari (5 Mei 2026). Massa disebut melakukan pengecekan identitas para wisatawan, mematikan aliran listrik penginapan, melakukan intimidasi, hingga merusak sejumlah kendaraan yang berada di area cottage.

Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan, unsur penghasutan ditemukan dari percakapan dan ajakan yang beredar di grup WhatsApp sebelum massa bergerak ke Pantai Wedi Awu.

“Ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi itu yang kemudian berujung pada tindak pidana,” jelas AKP Hafiz.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dan menganalisis 12 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Aparat juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan berbagai barang bukti berupa pecahan kaca, batu, kayu, hingga botol minuman keras.

Akibat aksi brutal tersebut, enam kendaraan mengalami kerusakan. Kendaraan itu terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, dan satu Toyota Innova milik warga yang tidak terkait dengan rombongan wisatawan.

Tak hanya mengusut kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika dari hasil tes urine terhadap para wisatawan yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba.

Rinciannya, 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, serta empat orang positif menggunakan ganja dan sabu secara bersamaan. Seluruhnya kini telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur untuk menjalani assessment lebih lanjut.

“Tiga puluh satu orang tersebut sudah kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan telah dilakukan assessment,” terang AKBP Taat.

Para tersangka dalam kasus kerusuhan Pantai Wedi Awu dijerat pasal terkait kekerasan bersama-sama di muka umum, pengrusakan, serta pencurian. Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.(Nes)

Penulis : Ones

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BNNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bentuk Sinergitas Jogo Tulungagung
Rakor Bakorwil Malang Dan BKD Provinsi Jatim, Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Manajemen ASN
Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak
34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur
Miris! Seorang Pria Tewas Kesetrum di Kandang Ayam
Menelisik Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang: Antara Kebutuhan, Efisiensi, Dan Diamnya APH
Akibat Gagal Mendahului Mobil MBG Seruduk Truk Fuso
Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:22 WIB

BNNK Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bentuk Sinergitas Jogo Tulungagung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pasca Insiden Pengerusakan Mapolsek Sukorejo Oleh Kelompok Massa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Miris! Seorang Pria Tewas Kesetrum di Kandang Ayam

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Parade Sound Horeg Gambiran STOP Jam 10 Malam Wajib Berhenti

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kapolresta Banyuwangi Beri Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Akibat Gagal Mendahului Mobil MBG Seruduk Truk Fuso

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Malang Pastikan Kawasan Jemplang Aman Dihari Ke Tujuh Karhutla

Berita Terbaru

Rumah warga daerah pesisir pantai Sidem yang terkena banjir rob (Foto: Hanik pendoposatu.id)

Daerah

Banjir Rob Pantai Sidem Tulungagung, 4 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 11 Agu 2026 - 18:12 WIB

Bupati Malang, HM Sanusi di dampingi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka foto bersama dengan 34 anggota Pramuka sebelum berangkat ke bumi perkemahan Cibubur (Foto: Seno pendoposatu.id)

Kabupaten Malang

34 Pramuka Kabupaten Malang Siap Tunjukkan Kemampuan di Jamnas XII Cibubur

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:48 WIB