BANYUWANGI, pendoposatu.id- Polsek Gambiran memperketat pengamanan pawai budaya dan parade sound horeg di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan itu dijaga personel gabungan dan dibatasi hingga jam 10 malam tanpa toleransi bagi pelanggaran waktu.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto memimpin apel kesiapsiagaan untuk memastikan rangkaian acara berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Pengamanan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, serta panitia penyelenggara.
“Parade yang diikuti 12 unit sound horeg itu dijadwalkan mulai pukul 16.00 dan harus berhenti di jam 22.00 WIB” kata Kapolsek saat ditemui, Senin (10 Agustus 2026). AKP Dwi menegaskan, jika pukul 22.00 WIB sound system masih berbunyi, petugas akan langsung menghentikan kegiatan tanpa toleransi” tambahnya.
Aturan batas waktu tersebut merujuk pada hasil rapat koordinasi di Polresta Banyuwangi. Kepolisian menyatakan pengawasan dilakukan secara ketat dan tidak memberi kelonggaran terhadap pelanggaran jadwal.
Miras Dilarang Keras Selama Parade, selain pembatasan waktu, polisi juga melarang keras konsumsi minuman keras bagi peserta maupun pengiring parade selama kegiatan berlangsung. Pemeriksaan terhadap peserta parade disebut akan dilakukan secara ketat untuk menjaga ketertiban.
Menurut AKP Dwi, langkah pengamanan ini bertujuan agar warga Desa Wringinrejo dapat menikmati hiburan budaya tanpa mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. Pengamanan gabungan juga disiapkan untuk mencegah potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.(Bob)
Penulis : Boby Try
Editor : Redaksi










