Banyuwangi,pendoposatu.id – Seorang pria paruh baya bernama Hendri Widiatmoko (43) tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin Malam. (10 Agustus 2026), korban ditemukan dalam kondisi mengeluarkan bau menyengat setelah empat hari tidak terlihat oleh warga sekitar.
Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, menjelaskan bahwa penemuan jenazah ini bermula ketika salah satu saksi, Mariono (61) tahun, merasa curiga karena korban tidak terlihat selama empat hari. Mariono kemudian menghubungi Kepala Dusun setempat, Waluyo (53) tahun terkait hal tersebut.
Bersama seorang warga lainnya, Imron Iswadi (56) tahun ketiganya mendatangi rumah korban sekitar pukul 19:23 WIB. Setibanya di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak ada jawaban saat dipanggil.
“Karena mencium bau menyengat dari dalam rumah, Waluyo menggunakan tangga untuk membuka grendel pintu depan. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap di area kandang ayam yang berada di dalam rumah,” ujar Iptu Agus, Selasa (11 Agustus 2026) saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan luar oleh petugas medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak empat hari lalu. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” jelas Iptu Agus.
Berdasarkan kondisi di lokasi, korban diduga kuat tersengat aliran listrik saat hendak membetulkan stop kontak di kandang ayam. Hal ini diperkuat dengan posisi kedua tangan korban yang memegang kabel beraliran listrik serta tidak mengenakan alas kaki.
Diketahui, korban selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut selama kurang lebih 20 tahun terakhir sejak kakeknya meninggal dunia. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dengan memasang garis polisi (police line), mencatat keterangan saksi-saksi, mengevakuasi korban, serta berkoordinasi dengan petugas medis.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi, yang dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan. “Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat,” ungkapnya.(Bob)
Penulis : Boby Try
Editor : Redaksi










