Kasus Pengeroyokan Anggota BRN di Pasuruan, Kuasa Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen foto: 4 PH korban Yosi saat memberi keterangan di depan Unit Pidum

Dokumen foto: 4 PH korban Yosi saat memberi keterangan di depan Unit Pidum

 

Pasuruan, pendoposatu.id — Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa Yosi, anggota BRN (Buser Rental Nasional), yang diduga dilakukan oleh sekelompok anggota Sakera pada 22 Desember 2025 lalu, terus bergulir di Polres Pasuruan. Korban bersama tim kuasa hukumnya secara resmi mendatangi Unit I Pidana Umum (Pidum) Polres Pasuruan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kedatangan korban didampingi empat kuasa hukum, yakni Suhartono, Sukardi, Firmansyah, dan Roi. Mereka secara langsung meminta kejelasan terkait proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang telah dilaporkan sebelumnya.

Kuasa hukum korban, Suhartono, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Polres Pasuruan merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal kasus tersebut agar diproses secara profesional dan transparan.

“Kami berempat ditunjuk sebagai kuasa hukum saudara Yosi, yaitu saya Suhartono, kemudian Sukardi, Firmansyah, dan Roi. Kami mendatangi Unit Pidum Polres Pasuruan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang telah kami laporkan,” ujar Suhartono kepada awak media.

Menurutnya, pihak penyidik Unit I Pidum telah memberikan penjelasan terkait tahapan penyidikan yang sedang berjalan. Saat ini, penyidik masih melakukan proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor.

“Penyidik menyampaikan bahwa saat ini proses penyidikan masih berjalan dengan agenda pemanggilan saksi dari pelapor. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan pemanggilan saksi dari pihak terlapor. Dari rangkaian pemeriksaan tersebut, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” jelas Suhartono.

Lebih lanjut, Suhartono menyoroti bahwa kasus ini bukan perkara ringan karena melibatkan massa dalam jumlah besar. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, peristiwa tersebut diduga melibatkan lebih dari 50 orang, sehingga kuat dugaan mengarah pada tindakan premanisme yang terorganisir.

Baca Juga :  Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak

“Kasus ini memang sudah cukup lama, namun yang perlu digarisbawahi adalah jumlah pelaku yang diduga cukup banyak, sekitar 50 orang lebih. Akibat kejadian tersebut, banyak korban yang mengalami luka. Oleh karena itu, kami berharap penyidik benar-benar melakukan proses hukum sebagaimana mestinya dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Sukardi, menyampaikan kepercayaan penuh kepada Polres Pasuruan dalam menangani perkara tersebut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar praktik premanisme tidak terus berulang.

“Saya percaya penuh kepada pihak kepolisian, khususnya penyidik Polres Pasuruan, dalam menangani proses perkara ini. Kami berharap kepolisian tetap profesional dan tidak kalah dengan aksi premanisme. Hukum harus ditegakkan demi rasa keadilan bagi korban,” ujar Sukardi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pasuruan masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Korban dan kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

(dul

Penulis : Dul

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB