Blunder! Staigment Presiden “Londo Ireng” Picu Gelombang Protes, Insan Pers Malang Raya Turun Ke Jalan

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insan Pers Malang Raya Saat Demo Di Alun-alun Tugu Balai Kota Malang (Foto: bgs Pendoposatu)

Insan Pers Malang Raya Saat Demo Di Alun-alun Tugu Balai Kota Malang (Foto: bgs Pendoposatu)

Spread the love

 

KOTA MALANG, pendoposatu.id – Tugu kantor balai Kota Malang pada Senin (27 Juli 2026) menjadi ruang bagi insan pers menyampaikan suara bersama. Di bawah tajuk “Kami Bukan Londo Ireng!”, Lima organisasi pers di Malang Raya memilih berdiri dalam satu barisan sebagai bentuk protes atas staigment Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, jurnalis sebagai “Londo Ireng”.

Aksi damai itu tidak hanya diwarnai orasi dan bentangan poster bernada kritik, para jurnalis, wartawan juga melakukan aksi jalan mundur mengelilingi Bundaran Tugu sebagai simbol kemunduran demokrasi dan kebebasan pers apabila profesi jurnalis, wartawan terus mendapat pelabelan negatif. Dengan langkah perlahan dan membelakangi arah perjalanan, peserta aksi ingin menyampaikan pesan bahwa penghormatan terhadap pers tidak boleh mengalami kemunduran di negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi.

Di sepanjang aksi, para peserta membawa poster bertuliskan “Kami Bukan Londo Ireng”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, hingga “Hormati Kebebasan Pers”. Secara bergantian mereka menyampaikan orasi yang menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang, bukan bentuk keberpihakan kepada kepentingan asing.

Aksi tersebut diikuti oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang Raya, dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya. Bagi mereka, pernyataan tersebut bukan sekadar pilihan diksi, tetapi dinilai menyentuh kehormatan profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan menjaga hak publik atas informasi.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, mengatakan istilah “Londo Ireng” sangat melukai perasaan para jurnalis. Menurutnya, dalam sejarah kolonial, istilah tersebut identik dengan sebutan bagi pihak yang menjadi kaki tangan penjajah.

“Ucapan itu menyakitkan hati teman-teman jurnalis. Kami berharap Presiden bisa melakukan introspeksi, wartawan Indonesia bukan antek-antek asing. Kami bekerja secara profesional untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak masa perjuangan kemerdekaan, pers memiliki kontribusi besar bagi bangsa. Banyak tokoh pers yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, bahkan di antaranya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

“Kalau tidak ada wartawan saat itu, perjuangan kemerdekaan juga tidak akan berjalan seperti yang kita kenal sekarang. Pers adalah bagian dari sejarah perjuangan bangsa,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua AJI Malang Raya, Benny Indo, menilai aksi tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa jurnalis tidak layak diberi pelabelan negatif.

“Bertajuk ‘Kami Bukan Londo Ireng’, aksi ini ingin menegaskan bahwa jurnalis bukan seperti yang dituduhkan. Saya membawa poster W.R. Supratman karena beliau adalah seorang jurnalis. Jika jurnalis disebut ‘Londo Ireng’, maka tudingan itu juga seolah diarahkan kepada tokoh-tokoh pers yang berjasa bagi bangsa,” ucap Benny.

Menurutnya, pernyataan Presiden berpotensi membangun persepsi negatif terhadap profesi jurnalis dan dapat dimaknai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Kami mendesak Presiden menyampaikan permintaan maaf karena ucapan tersebut sangat menyinggung. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Seharusnya pemerintah menjelaskan kebijakan secara terbuka, bukan justru memberi pelabelan kepada jurnalis,” tegasnya.

Benny juga mempertanyakan tudingan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan asing. Menurutnya, mayoritas jurnalis, khususnya di daerah, setiap hari bekerja meliput berbagai persoalan masyarakat untuk memenuhi hak publik atas informasi.

“Jurnalis bekerja di lapangan untuk masyarakat Indonesia. Kami memberitakan persoalan yang terjadi di daerah agar diketahui publik. Menuduh jurnalis sebagai antek asing menurut kami tidak memiliki dasar yang jelas,” katanya.

Melalui aksi damai tersebut, empat organisasi pers di Malang Raya tidak hanya menyampaikan keberatan atas pernyataan Presiden, tetapi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Bagi mereka, kritik terhadap kekuasaan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi konstitusi, sehingga penghormatan terhadap profesi pers menjadi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pedagang Karangploso Murka: Uang Lapak Diduga Dibelokkan Oknum DPRD Demi Pileg
Transparansi Revitalisasi Sekolah Dipertanyakan, Wabup Malang Belum Tahu Sekolah Penerima
Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Penghargaan CEO BUMD Terinovatif Pada Ajang 9.9 Awarding
Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan
Wisuda UIBU Malang ke-43 Sebanyak 941 Peserta Program Sarjana (S1) Dan Magister (S2)
Pengerjaan Ruas Jalan Strategis DPUBM Kabupaten Malang Kolaborasi Gunakan APBN Dan APBD
Wagub Jatim Ikuti Peringatan HUT ke-25 Demokrat Dan Konsolidasi Kader Blitar
Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah, Sembako Dijual Mulai Dari Rp.5 Ribuan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Kegiatan Hiburan Dj Identik di Sekolahan SMKN 1 Beji Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Karnaval TK se-Kabupaten Pasuruan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Berita Terbaru

Zulham Mubarok didampingi Amarta Faza saat dirawat di RSUD Kanjuruhan Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:35 WIB

You cannot copy content of this page