Pasuruan, pendoposatu.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan memprioritaskan penanganan krisis sampah pada tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,2 miliar dari APBD. Dana tersebut difokuskan untuk pengadaan insinerator di empat kecamatan serta pengembangan fasilitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonokerto.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, M. Nurkholis, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks dan mendesak.
“Proyek ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan lingkungan dan mengurangi timbunan sampah secara terintegrasi,” ujar Nurkholis saat dikonfirmasi pendoposatu.id, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan insinerator menjadi prioritas utama untuk mempercepat proses pengolahan sampah di wilayah padat penduduk. Dua unit insinerator direncanakan akan ditempatkan untuk melayani empat kecamatan yang selama ini mengalami tekanan volume sampah cukup tinggi.
Selain itu, DLH juga akan melakukan pengembangan TPA Wonokerto guna meningkatkan kapasitas dan fungsi pengolahan sampah. Pengembangan ini diarahkan agar sistem pengelolaan di TPA menjadi lebih modern dan ramah lingkungan, sekaligus mampu menekan dampak pencemaran.
Tak hanya berfokus pada infrastruktur, DLH Kabupaten Pasuruan juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah terpadu. Program ini mencakup pengendalian pencemaran dari limbah rumah tangga maupun industri, serta mendorong gerakan pengurangan sampah berbasis masyarakat.
“Inovasi dan keterlibatan masyarakat, termasuk peran pemuda peduli sampah, menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ini,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya
Penulis : Dul











