PASURUAN, pendoposatu.id – Sesuai dari infrastruktur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) tahun 2026 dari beberapa item pembangunan yang dilaksanakan tahun ini sudah banyak kegiatan pembangunan yang terlaksana. Seperti yang dikerjakan oleh DCKTR Kabupaten Pasuruan, salah satunya kegiatan rehab gedung Kelurahan Kalirejo, yang menggunakan anggaran Rp.398 jutaan.
Pekerjaan tersebut berlokasi di Kantor Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Dikerjakan oleh Pelaksana CV. Nafasya Kontruksi, dengan nomer kontrak 600.115.2/1.02.26/424.104/2026, dengan masa pengerjaan selama 30 hari. Sedangkan untuk Konsultan pengawasnya dari CV. Yusata Teknika .
Lurah Kalirejo Bangil, Sodik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “dirinya merasa senang karena kantor kelurahannya di renovasi oleh Pemkab Pasuruan dan sesuai harapannya” katanya Kamis (11 Juni 2026). Ia juga merasa berterima kasih kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo karena dengan merespon cepat atas usulannya” tambah Sodik.
Dengan dibangunnya rehab kantor pelayanan Kelurahan Kalirejo tersebut, kami senantiasa bekerja merasa aman dan nyaman, otomatis para pegawai di Kelurahan makin betah dengan suasana kantor yang baru. Perlu diketahui bahwa proyek rehab kantor tersebut dari Pemkab jadi untuk anggaran semuanya sudah tercantum di papan proyek” pungkasnya.
Lurah Sodik berharap “pekerjaan ini dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, kami dari Pemerintah Kelurahan Kalirejo Kecamatan Bangil hanya memantau pelaksanaan saja, semua kegiatan pembangunan ini secara Teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, semoga lancar dan tidak ada kendala,” tutupnya. (Dul)
Penulis : Abdullah
Editor : Redaksi










