MALANG, pendoposatu.id– Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam proyek pembangunan Puskesmas Bululawang Kabupaten Malang senilai sekitar Rp.3,64 miliar memasuki babak yang justru mempertanyakan keseriusan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Malang.
Di tengah sorotan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai item dan berpotensi memicu pemborosan anggaran daerah, wakil rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru terkesan saling melempar kewenangan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Baroroh, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (15 Agustus 2026), secara tegas menyatakan persoalan tersebut bukan berada di bawah mitra kerja Komisi III.
“Paket pekerjaan yang di Puskesmas Bululawang itu adalah anggaran Dinas Kesehatan. Kami bukan mitra dari Dinas Kesehatan, kami mitra dari Dinas Cipta Karya,” kata Tantri.
Menurutnya, Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Malang. Karena itu, Komisi III tidak dapat memberikan pernyataan mengenai persoalan pembangunan Puskesmas Bululawang.
“Kalau anggarannya masuk di Dinas Cipta Karya, baru kami bisa berstatement. Dinas Kesehatan itu masuk mitra kerja Komisi IV,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengarah kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sebagai komisi yang memiliki kewenangan kemitraan dengan Dinas Kesehatan. Namun ironisnya, ketika persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, belum ada penjelasan yang diberikan hingga berita ini ditulis.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.
Dugaan Pemborosan Jangan Dibiarkan Menguap. Sikap diam tersebut menjadi sorotan karena persoalan yang dipertanyakan bukan perkara kecil. Proyek pembangunan Puskesmas Bululawang menggunakan uang rakyat dengan nilai sekitar Rp.3,64 miliar.
Sebelumnya, proyek tersebut disorot lantaran diduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan item pekerjaan sebagaimana mestinya. Jika dugaan itu terbukti, persoalannya tidak sekadar menyangkut teknis pembangunan, tetapi dapat mengarah pada persoalan efektivitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, publik membutuhkan penjelasan yang terang. Bukan justru muncul kesan bahwa persoalan tersebut berhenti karena alasan pembagian mitra komisi.
Fungsi pengawasan DPRD seharusnya tidak boleh tumpul ketika menyangkut proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah. Jika benar ditemukan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, DPRD memiliki kepentingan untuk memastikan persoalan tersebut dibuka dan diklarifikasi secara transparan.
Apalagi pembangunan tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat. Kualitas pekerjaan dan kesesuaian penggunaan anggaran semestinya menjadi perhatian serius.
Rp.3,64 Miliar uang rakyat harus jelas pertanggungjawabannya.
Nilai proyek sekitar Rp.3,64 miliar bukan angka kecil. Setiap tahapan pekerjaan semestinya dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan, pengadaan, spesifikasi teknis, pelaksanaan pekerjaan hingga hasil akhir bangunan.
Jika ada dugaan item pekerjaan yang tidak sesuai, maka harus ada pemeriksaan dan penjelasan terbuka untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut memang sesuai kontrak atau terdapat penyimpangan. Jangan sampai persoalan dugaan pemborosan anggaran justru tenggelam karena masing-masing pihak berlindung di balik batas kewenangan.
DPRD sebagai lembaga pengawasan dituntut hadir ketika uang rakyat dipertanyakan. Publik tidak membutuhkan alasan siapa mitra siapa, tetapi membutuhkan jawaban: apakah pembangunan Puskesmas Bululawang senilai sekitar Rp.3,64 miliar itu benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan kontrak atau tidak?
Pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD Kabupaten Malang, khususnya Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan.
Jika tidak ada persoalan, semestinya dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada langkah tegas untuk memastikan tidak terjadi pemborosan maupun kerugian terhadap keuangan daerah.
Sebab, diamnya para pihak dalam persoalan proyek bernilai miliaran rupiah hanya akan semakin memperbesar tanda tanya publik terhadap keseriusan pengawasan penggunaan uang rakyat.(Nes)












