Anggaran Paving Puskesmas Bululawang Dialihkan ke Sanitasi, Dinkes Belum Tunjukkan Dokumen Addendum

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

Gedung Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang

MALANG, pendoposatu.id– Pengalihan anggaran pekerjaan pemasangan paving menjadi pekerjaan sanitasi dalam proyek pembangunan Puskesmas Bululawang senilai sekitar Rp. 3,6 miliar memunculkan pertanyaan publik terkait administrasi pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, saat dikonfirmasi mengenai dokumen addendum sebagai dasar perubahan item pekerjaan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang belum dapat menunjukkannya.

Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPKom) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dr. Muhamad Anismuslim, S.Si, M.Kes saat diwawancarai di kantornya, Selasa (9 Juni 2026), membenarkan adanya pengalihan item pekerjaan dari pemasangan paving ke sanitasi dalam proyek tersebut.

“Memang ada pengalihan anggaran dari pekerjaan paving ke pekerjaan sanitasi. Hal itu dilakukan karena ada keberatan atau protes dari pihak takmir masjid yang lokasinya bersebelahan dengan Puskesmas Bululawang,” ujar Anis, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan dengan mengalihkan pembangunan sanitasi ke bagian depan area puskesmas. Sementara pekerjaan paving yang semula direncanakan dalam paket proyek saat ini belum dilaksanakan. Anis menjelaskan, pekerjaan paving tetap akan direalisasikan pada waktu mendatang melalui sumber pendanaan lain. “Rencana pekerjaan paving akan kami kerjakan menggunakan anggaran Silpa tahun ini,” katanya.

Keterangan tersebut juga diperkuat dari dokumen progres pekerjaan yang ditunjukkan saat proses pemeriksaan volume pekerjaan atau Mutual Check (MC). Dalam dokumen MC mulai dari tahap awal hingga MC 100 persen terlihat adanya pergeseran anggaran dari item pekerjaan paving menuju pekerjaan sanitasi.

Namun demikian, ketika diminta menunjukkan dokumen addendum yang menjadi dasar hukum perubahan lingkup pekerjaan tersebut, Anis belum dapat memperlihatkannya. Tidak ditunjukkannya dokumen addendum menjadi perhatian karena setiap perubahan spesifikasi, volume, maupun item pekerjaan dalam proyek pemerintah pada prinsipnya harus dituangkan dalam administrasi kontrak yang sah sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga :  35 Kontingen O2SN Dilepas Dindik Kabupaten Malang, Targetkan Lolos Tingkat Nasional

Dengan adanya pengalihan pekerjaan tersebut, publik kini menunggu penjelasan lebih lanjut terkait dasar administrasi perubahan kontrak, termasuk keberadaan addendum yang mengatur perpindahan anggaran dari pekerjaan paving ke pekerjaan sanitasi pada proyek Puskesmas Bululawang tersebut.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampai Sekda Absen Bersamaan, Ada Apa Di Peluncuran Logo Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1266?
Babak Penyisihan Turnamen Bola Voli ORUPRAKES IS ONE Memanas, Pemain Pro Dilarang Ikut!
Dukung Swasembada Gula, GRIB JAYA Malang Dan CV Langbuana Sosialisasikan PSN Bongkar Raton 2026
Malang Akan Menyala Sebagai Pusat Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Pada H-30 Festival Mbois 11 Siap Diluncurkan
Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan Dan Koridor Selatan Jatim
Sekda Malang Dorong Desa Pujiharjo Jadi Desa Wisata, Hilirisasi Produk Lokal Jadi Prioritas
Bakorwil Malang Raih Apresiasi DPRD Jatim, Penyelesaian Aset BMD Berhasil Tanpa Pendekatan Represif
Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Digitalisasi Produk

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:54 WIB

Bupati Sampai Sekda Absen Bersamaan, Ada Apa Di Peluncuran Logo Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1266?

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:33 WIB

Babak Penyisihan Turnamen Bola Voli ORUPRAKES IS ONE Memanas, Pemain Pro Dilarang Ikut!

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Dukung Swasembada Gula, GRIB JAYA Malang Dan CV Langbuana Sosialisasikan PSN Bongkar Raton 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:22 WIB

Malang Akan Menyala Sebagai Pusat Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Pada H-30 Festival Mbois 11 Siap Diluncurkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:24 WIB

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan Dan Koridor Selatan Jatim

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

Bakorwil Malang Raih Apresiasi DPRD Jatim, Penyelesaian Aset BMD Berhasil Tanpa Pendekatan Represif

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:18 WIB

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Digitalisasi Produk

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:56 WIB

Jalan Sutojayan–Wonokerso Jadi Prioritas Rehabilitasi DPUBM

Berita Terbaru