MALANG, pendoposatu.id – Nama PT. Faira Yumn Atmajaya, perusahaan yang memenangkan proyek pembangunan Puskesmas Bululawang Kabupaten Malang senilai sekitar Rp.3,64 miliar, kini menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2025 melalui dana pajak rokok dan Silpa itu menyisakan persoalan setelah salah satu item pekerjaan dalam paket pembangunan dialihkan.
Perusahaan tersebut tercatat sebagai kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Bululawang berdasarkan data lelang. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan pemasangan paving yang sebelumnya masuk dalam perencanaan proyek justru tidak dikerjakan dan anggarannya dialihkan untuk pekerjaan sanitasi.
Perubahan tersebut dibenarkan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPKom) Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dr. Muhamad Anis Muslim, S.Si., M.Kes. Menurutnya, pengalihan pekerjaan terjadi setelah adanya keberatan dari pihak takmir masjid yang lokasinya bersebelahan dengan Puskesmas Bululawang.
“Memang ada pengalihan anggaran dari pekerjaan paving ke pekerjaan sanitasi. Hal itu dilakukan karena adanya keberatan atau protes dari pihak takmir masjid yang lokasinya bersebelahan dengan Puskesmas Bululawang,” ujar Anis.
Pengalihan tersebut dilakukan dengan menempatkan pekerjaan sanitasi di bagian depan kawasan puskesmas. Sementara paving yang sebelumnya direncanakan dalam paket pekerjaan hingga kini belum direalisasikan.
Ironisnya, pekerjaan paving tersebut justru direncanakan kembali menggunakan sumber anggaran berbeda. Dinas Kesehatan menyebut pekerjaan itu akan dibiayai melalui Silpa tahun berjalan.
“Rencana pekerjaan paving akan kami kerjakan menggunakan anggaran Silpa tahun ini,” kata Anis.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek yang sejak awal telah dilelang dengan nilai miliaran rupiah. Sebab, pekerjaan yang sebelumnya tercantum dalam paket pembangunan ternyata tidak dilaksanakan, sementara kebutuhan pekerjaan tersebut kembali direncanakan melalui anggaran lain.
Terlebih, pengalihan item pekerjaan tersebut bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Pihak Dinas Kesehatan menyebut usulan perubahan telah menjadi kesepakatan antara konsultan perencana dan pihak pelaksana proyek.
“Usulan perpindahan itu sudah menjadi kesepakatan antara konsultan perencana dan pihak pelaksana, kita dinas cuma mengiyakan saja, Mas,” ungkap Anis.
Pernyataan tersebut membuat posisi PT. Faira Yumn Atmajaya sebagai kontraktor pemenang proyek menjadi penting untuk mendapatkan penjelasan.
Perusahaan pelaksana perlu memberikan keterangan mengenai keterlibatannya dalam usulan perubahan pekerjaan, dasar teknis perubahan, hingga konsekuensi terhadap pelaksanaan paket pembangunan Puskesmas Bululawang.
Apalagi, nilai proyek mencapai Rp3,64 miliar dan menggunakan uang negara yang bersumber dari APBD. Setiap perubahan pekerjaan dalam proyek pemerintah semestinya memiliki dasar administrasi, teknis dan kontraktual yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pertanyaan publik juga semakin menguat terkait apakah perubahan pekerjaan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam dokumen kontrak maupun perubahan kontrak, serta bagaimana pengaruhnya terhadap nilai pekerjaan yang diterima kontraktor. Karena itu, penjelasan dari PT. Faira Yumn Atmajaya diperlukan untuk menghindari munculnya persepsi bahwa perubahan pekerjaan dilakukan tanpa transparansi. Terlebih, pekerjaan paving yang sebelumnya menjadi bagian dari paket proyek belum dikerjakan dan kini disebut akan menggunakan anggaran Silpa.
Sementara itu, pihak legislatif melalui Komisi III DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pembangunan juga diharapkan memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E., M.Si., M.Ak., hingga berita ini ditulis masih dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sorotan terhadap proyek Puskesmas Bululawang bukan semata-mata ditujukan kepada kontraktor pemenang. Persoalan utamanya adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai perencanaan, prosedur pengadaan, kontrak dan kebutuhan pembangunan.
Dengan demikian, publik kini menunggu keterbukaan dari PT. Faira Yumn Atmajaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, konsultan perencana serta pihak legislatif untuk menjelaskan secara terang dasar perubahan pekerjaan tersebut dan memastikan tidak ada pemborosan anggaran negara dalam proyek pembangunan Puskesmas Bululawang.(Dir)












