Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. SDN Sisir I Kota Batu yang masih mangkrak

Ket foto. SDN Sisir I Kota Batu yang masih mangkrak

Kota Batu, pendoposatu.id – Mangkraknya proyek rehabilitasi gedung sekolah di wilayah Kota Batu yang dikerjakan oleh PT Alnusakon Era Laju menjadi sorotan tajam publik dan legislatif. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dengan nilai miliaran rupiah itu terbengkalai di sejumlah sekolah, meninggalkan material bangunan berserakan dan ruang belajar yang belum layak digunakan.

Kontraktor beralamat di Jalan Garuda Nomor 29 C Lantai 1, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut diduga tidak menuntaskan pekerjaan sesuai kontrak. Akibatnya, fasilitas pendidikan yang seharusnya menunjang kenyamanan dan keamanan siswa justru menjadi potensi risiko keselamatan.

Di SDN 1 Sisir Kota Batu, proyek rehabilitasi gedung senilai Rp668 juta dari APBD 2025 mencakup perbaikan ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, UKS, dan perpustakaan. Namun hingga kini, kondisi di lapangan menunjukkan pekerjaan terhenti.

Tumpukan material bangunan dibiarkan begitu saja, tembok yang telah dibongkar tidak kunjung diselesaikan, sementara rangka baja ringan baru terpasang tanpa kelanjutan pengerjaan.

Kondisi serupa terjadi di SDN Temas 1 Kota Batu. Proyek rehabilitasi berat ruang kelas dengan anggaran Rp723 juta juga mangkrak. Bangunan yang seharusnya segera difungsikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) justru terbengkalai tanpa kepastian penyelesaian.

Tak hanya itu, proyek renovasi atap ruang guru dan ruang kepala sekolah di SMPN 4 Kota Batu dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar dari APBD 2025 juga bernasib sama. Seluruh proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor yang sama.

Ketua DPRD Kota Batu, HM Didik Subiyanto, mengecam keras kondisi tersebut. Ia menilai ada indikasi ketidakprofesionalan pelaksana proyek hingga menyebabkan wanprestasi.

“Tentu sangat disayangkan atas ketidakprofesionalan pelaksana proyek yang membiarkan pembangunan berhenti. Pihak pelaksana tersebut harus segera masuk dalam daftar hitam (blacklist),” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Apel Jum’at Curhat di Desa Pandanrejo, Kapolres Batu Berharap Warga Merasa Aman dan Nyaman

Menurutnya, penghentian proyek ini berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan siswa. Material bangunan yang berserakan di lingkungan sekolah dinilai membahayakan serta mengganggu aktivitas KBM.

“Kami tidak ingin sarana pendidikan jadi korban ego atau ketidakmampuan rekanan. Ini menyangkut hak belajar siswa. Harus ada evaluasi total mengapa pemenang tender bisa lari dari tanggung jawab,” ujarnya.

DPRD dalam waktu dekat berencana memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan rinci terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan proyek berhenti total.

“Karena wanprestasi, nanti kami akan panggil Dinas Pendidikan. Selain itu kami menunggu hasil audit BPK untuk menindaklanjuti. Dengan keadaan saat ini kami akan mendukung penuh kebijakan Kadis yang baru dalam menyelesaikan masalah ini karena pendidikan menjadi visi misi Mbatu SAE,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memperoleh gambaran utuh persoalan yang terjadi.

“Nanti setelah ada hasil audit, akan kami konsultasikan dengan pimpinan daerah untuk mencari solusi terbaik. Prinsipnya, kami ingin memastikan kegiatan belajar mengajar pada ketiga sekolah itu tidak terganggu dan mendapatkan fasilitas yang layak,” pungkasnya.

Kasus mangkraknya proyek rehabilitasi sekolah di Kota Batu ini memunculkan pertanyaan besar terkait proses lelang, pengawasan pelaksanaan, hingga mekanisme evaluasi kinerja rekanan. Mengingat proyek dibiayai APBD 2025 dengan total nilai lebih dari Rp2,5 miliar, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh.

Pendidikan merupakan sektor strategis yang tidak boleh dikorbankan akibat kelalaian atau ketidakmampuan kontraktor.

Pemerintah daerah bersama legislatif kini didesak mengambil langkah tegas, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran, demi memastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan kemajuan pendidikan di Kota Batu.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Didik Gatot Subroto Instruksikan Konsolidasi Total Kader, Targetkan Rebut Seluruh Kontestasi Politik

Jumat, 24 April 2026 - 15:09 WIB

GAPEMBI Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Malang Raya, Target 400 SPP Segera Beroperasi

Kamis, 23 April 2026 - 05:42 WIB

Bupati Malang Tegaskan Pelantikan JPT Pratama Sesuai Aturan, Bantah Isu Nepotisme

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Food Court Stadion Kanjuruhan Belum Dimanfaatkan Ada Apa?

Rabu, 22 April 2026 - 13:53 WIB

Habiskan Anggaran Milyaran, Puskesmas Bululawang Mangkrak

Selasa, 21 April 2026 - 16:25 WIB

Dorong SMK Naik Kelas ke Level Global, LP Ma’arif NU Malang Tegaskan Strategi Terukur dan Berbasis Industri

Selasa, 21 April 2026 - 16:11 WIB

Ujian Meritokrasi di Balik Pelantikan JPT Pratama Kabupaten Malang

Minggu, 19 April 2026 - 12:16 WIB

Nelayan Sendang Biru Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Hiu Paus, DKP Malang Tegaskan Status Dilindungi

Berita Terbaru

Ilustrasi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Ayam Oleh Polres Kota Batu

Kota Batu

Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:00 WIB