Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E

Ket foto. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E

Malang, pendoposatu.id – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E, memastikan akan memanggil Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) dalam waktu dekat guna mengklarifikasi secara terbuka dugaan adanya fee proyek Pengadaan Langsung (PL) yang kini menjadi sorotan publik. Pemanggilan tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja resmi Komisi III DPRD, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tantri menegaskan, tidak ada ruang untuk menutup-nutupi persoalan yang telah berkembang di tengah masyarakat dan media. Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari anggaran negara harus dijelaskan secara terang dan bertanggung jawab.

“Saya akan mengundang OPD DPKPCK agar bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang terjadi, termasuk dugaan-dugaan yang sudah beredar dan diberitakan. Semua harus disampaikan apa adanya di hadapan Komisi III,” tegas Tantri saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Lebih lanjut, Tantri memastikan bahwa rapat klarifikasi tidak hanya bersifat internal, namun hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Langkah ini, kata dia, merupakan komitmen DPRD dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Kami berkomitmen untuk terbuka. Hasil rapat dan penjelasan dari OPD nanti akan kami sampaikan ke publik agar tidak ada prasangka, spekulasi, maupun isu liar. Semua harus jelas dan berbasis fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kabupaten Malang tidak akan mentolerir adanya indikasi penyimpangan dalam proyek strategis daerah, khususnya yang menyangkut penerangan lingkungan yang berdampak langsung pada pelayanan dan keselamatan masyarakat. Setiap indikasi dugaan fee proyek, lanjut Tantri, harus diuji secara objektif dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Baca Juga :  DPUBM Kabupaten Malang, Bangun Rabat Beton Ruas Konsolidasi Jalan Desa

“Pengelolaan anggaran publik harus akuntabel dan transparan. Jika ada masalah, maka wajib diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini bagian dari komitmen kami memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tandasnya.

Dengan rencana pemanggilan resmi DPKPCK tersebut, publik kini menanti ketegasan nyata Komisi III DPRD Kabupaten Malang dalam mengungkap kebenaran dugaan fee proyek PL serta memastikan tidak ada praktik menyimpang dalam pelaksanaan proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Keberanian membuka persoalan ini secara transparan akan menjadi ujian serius bagi fungsi pengawasan legislatif di Kabupaten Malang.

Seperti diberitakan pendoposatu.id pada (24/1), adanya dugaan Dugaan praktik penarikan fee proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencuat ke publik. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YH diduga meminta setoran fee proyek hingga 20–25 persen dari nilai pekerjaan kepada rekanan yang mengerjakan proyek PL bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. (Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang
Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang
Bantuan Bapenda Malang Belum Cair, Pembangunan Loket Baru Pantai Pasir Panjang Terhambat
Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual
Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Megawati Ajak Masyarakat Menjaga Sejarah, Keadilan, Nilai Demokrasi, Saat Resmikan Renovasi Istana Gebang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:09 WIB

Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Banyaknya Jalan Berlubang Di Kota Malang, Mencelakai Pengendara Motor

Berita Terbaru

Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:06 WIB