Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang

Ket foto. Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang

Malang, pendoposatu.id – Dugaan praktik fee proyek pada Proyek PL di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memunculkan sorotan tajam terhadap fungsi pengawasan DPRD sebagai lembaga legislatif. Sikap Komisi III DPRD Kabupaten Malang selaku mitra kerja DPKPCK dinilai belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam merespons isu serius tersebut.

Saat dikonfirmasi pendoposatu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dr. Tantri Bararoh, S.E, justru memberikan pernyataan yang dinilai normatif dan terkesan defensif, tanpa menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan praktik yang berpotensi melanggar etika dan hukum pengelolaan anggaran daerah.

“Mohon maaf, saya tidak pernah atau belum pernah mendengar. Dan semoga tidak ada seperti itu. Nanti dikonfirmasi ke perangkat daerah terkait,” ujar Tantri lewat pesan singkat WA, Senin (26/1/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya besar di publik. Sebagai pimpinan komisi yang membidangi infrastruktur dan bermitra langsung dengan DPKPCK Kabupaten Malang, sikap “tidak mendengar” dan “menyerahkan konfirmasi ke OPD” dinilai tidak mencerminkan fungsi pengawasan aktif yang seharusnya dijalankan legislatif.

Alih-alih menyatakan komitmen untuk melakukan penelusuran, pemanggilan, atau pendalaman secara kelembagaan, pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang justru terkesan menghindari substansi persoalan. Padahal, isu dugaan fee proyek bukan sekadar rumor ringan, melainkan menyangkut potensi penyimpangan tata kelola anggaran publik.

Minimnya sikap tegas tersebut memperkuat anggapan bahwa fungsi kontrol DPRD terhadap eksekutif, khususnya pada sektor perumahan dan permukiman, masih lemah dan belum maksimal. Publik pun mempertanyakan sejauh mana keberanian legislatif dalam menekan eksekutif ketika muncul indikasi masalah di internal OPD mitra kerjanya sendiri.

Kondisi ini berpotensi memperlebar jarak kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kabupaten Malang, yang seharusnya berdiri di garis terdepan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan bersihnya pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sekolah Unggulan Disorot, Merger SDN Tak Terhindarkan: DPRD Malang Ungkap Akar Masalah Pendidikan

Dugaan fee proyek di lingkungan DPKPCK Kabupaten Malang kini menjadi ujian serius bagi Komisi III DPRD Kabupaten Malang: apakah akan tetap berada pada sikap normatif dan aman, atau berani mengambil langkah konkret demi menjawab tuntutan publik atas pemerintahan yang bersih.

Seperti diberitakan pendoposatu.id pada (24/1), adanya dugaan Dugaan praktik penarikan fee proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mencuat ke publik. Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial YH diduga meminta setoran fee proyek hingga 20–25 persen dari nilai pekerjaan kepada rekanan yang mengerjakan proyek PL bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Penulis : Red

Berita Terkait

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang
Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang
Bantuan Bapenda Malang Belum Cair, Pembangunan Loket Baru Pantai Pasir Panjang Terhambat
Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual
Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Megawati Ajak Masyarakat Menjaga Sejarah, Keadilan, Nilai Demokrasi, Saat Resmikan Renovasi Istana Gebang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:09 WIB

Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Banyaknya Jalan Berlubang Di Kota Malang, Mencelakai Pengendara Motor

Berita Terbaru

Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:06 WIB