PASURUAN, pendoposatu id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) merealisasikan rehab pembangunan 9 gedung kantor milik Pemkab, diantaranya 5 gedung yang sudah terealisasi diantaranya, kantor Kelurahan Kalirejo Bangil dengan anggaran Rp.398 juta, kantor Kecamatan Purwosari dengan anggaran Rp.247 juta, kantor Kecamatan Pandaan dengan anggaran Rp.247 juta, pemeliharaan gedung Kantor Dispora dan Pramuka dengan anggaran Rp.397 juta, serta pembangunan toilet dan tempat wudhu masjid Baitul Maslahat yang lokasi berada di dalam lingkungan Pemkab Pasuruan dengan anggaran Rp.216 juta.
Masing-masing pembangunan rehab dan pemeliharaan gedung Pemkab Pasuruan tersebut bersumber dari anggaran APBD tahun 2026 DCKTR Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi Kepala DCKTR, Eko Bagus mengungkapkan bahwa “tahun ini sembilan infrastruktur gedung kantor Pemkab Pasuruan, lima gedung sudah terealisasi rehab dan pemeliharaan.
Sedangkan untuk gedung yang belum terealisasi karena ada instruksi dari Bupati, terkait efisiensi anggaran maka kami masih menunggu instruksi dari Bupati selanjutnya, kalau memang nanti kami di instruksikan untuk melanjutkan maka akan kami lanjutkan di bulan Agustus ini” ujar Eko sapaan akrabnya, Selasa (23 Juni 2026).
Lanjut Eko, program ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan serta fungsi pelayanan publik, dari 9 gedung itu yang belum terealisasi adalah Pendopo Kabupaten Pasuruan, pemeliharaan Gedung KB, pemeliharaan sarana dan prasarana Kantor Imigrasi, dan penataan skap/planer Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Pasuruan” lanjutnya.
Namun demikian, ia juga menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan oleh DCKTR Kabupaten Pasuruan diperkirakan mencapai lebih dari Rp.4 miliar, seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026. Program rehabilitasi ini diharapkan mampu menunjang efektivitas kerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat” tambahnya.(Dul)
Penulis : Abdullah
Editor : Redaksi










