Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas Dan Transparan

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Polres Pasuruan saat pres rilis di depan awak media (Foto: Abdullah pendoposatu.id)

Humas Polres Pasuruan saat pres rilis di depan awak media (Foto: Abdullah pendoposatu.id)

Spread the love

 

PASURUAN, pendoposatu.id– Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam proses penangkapan seorang tersangka di Kecamatan Beji. Permohonan maaf tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepedulian atas keprihatinan yang muncul di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan permohonan maaf, Polres Pasuruan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan juga telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, Kapolres telah memerintahkan pemeriksaan terhadap seluruh personel yang terlibat guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai prosedur.

“Kapolres telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4 Agustus 2026).

Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, jajaran Polres Pasuruan tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan, namun seluruh tindakan kepolisian harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, dan perangkat setempat untuk menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujar Kapolsek Beji.

Polres Pasuruan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. (Dul)

Penulis : Abdullah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bakorwil Malang Jembatani 25 Tahun Persoalan Aset Songgoriti, Pemkab Malang-Pemkot Batu Sepakati Jalan Keluar
Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi
Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 16:38 WIB

Bakorwil Malang Jembatani 25 Tahun Persoalan Aset Songgoriti, Pemkab Malang-Pemkot Batu Sepakati Jalan Keluar

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:28 WIB

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:41 WIB

Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya

Jumat, 18 September 2026 - 00:04 WIB

Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Ilustrasi rute koridor II bus trans Jatim (Foto: Seno pendoposatu.id)

Jawa Timur

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:35 WIB

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page