Tim Gabungan OPD Teknis Kabupaten Blitar Tindak Tegas Papan Reklame Bodong

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar saat sidak penempelan stiker peringatan (25/03)

Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar saat sidak penempelan stiker peringatan (25/03)

PENDOPOSATU.ID, BLITAR – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar mengambil langkah tegas dengan menempelkan stiker peringatan pada sejumlah papan reklame ilegal di titik-titik strategis pada Selasa, 25 Maret 2025.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban tata ruang wilayah.

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Perhubungan ini menyasar lima lokasi.

Adapun lokasi yang disidak yakni persimpangan jalan utama di Kabupaten Blitar yakni Kademangan, Sutojayan, Jatitengah Selopuro, Tumpang, dan sisi timur perempatan Garum.

Repelita Nugroho, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, menyatakan bahwa penempelan stiker peringatan bertujuan untuk memberikan teguran tertulis kepada pemilik usaha reklame agar kooperatif dan segera mengurus perizinan yang diperlukan.

“Setelah diberikan surat teguran ini, pemilik diminta segera menghubungi dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Tenggang waktunya tujuh hari setelah pemasangan stiker,” ujar Repelita Nugroho, seusai operasi penertiban.

Repelita Nugroho menegaskan jika dalam waktu yang ditentukan pemilik usaha tidak mengindahkan teguran, DPMPTSP akan mengeluarkan peringatan tertulis, dan langkah selanjutnya, tim gabungan OPD akan melakukan pembongkaran paksa terhadap papan reklame ilegal tersebut.

“Konsekuensi atau sanksi terberatnya apabila teguran tertulis tidak ditanggapi pelaku usaha, maka akan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan OPD teknis,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan reklame ilegal tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga menimbulkan banyak masalah.

Warga sekitar perempatan Sutojayan melaporkan bahwa pondasi beton reklame yang menjorok ke jalan raya seringkali menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Selain itu, pemasangan baliho di perempatan Kademangan yang terlalu dekat dengan kabel listrik PLN juga dianggap membahayakan. Bahkan, di perempatan Jatitengah Selopuro lebih extrem dimana salah satu baliho dipasang menempel langsung pada kabel listrik PLN.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pemilik usaha reklame yang tidak taat aturan, serta menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kabupaten Blitar. (Tim)

Penulis : Sony

Editor : Gus

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Gus Yahya Sowan ke Bangilan Tuban, Pererat Silaturahim Keluarga Ulama dan Ziarah Leluhur
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:48 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Tidak Merata, Ketua DPRD Pasuruan Soroti Pelaksanaan MBG yang Pilih-Pilih

Rabu, 28 Januari 2026 - 04:15 WIB

Polres Pasuruan Bongkar 25 Kasus Narkotika Januari 2026, Amankan 46 Tersangka dan 5 Kilogram Lebih Sabu

Jumat, 19 September 2025 - 07:58 WIB

DPRD Pasuruan Abaikan Aspirasi Publik, LSM Ampuh Nusantara Ancam Pengerahan Massa

Kamis, 18 September 2025 - 16:01 WIB

Upacara Khidmat Hari Jadi Pasuruan ke-1096 Jadi Momentum Kebangkitan Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Doa Bersama untuk Kedamaian Negeri, AJPB Pasuruan Ajak Masyarakat Bersatu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah Serentak di 17 Polsek

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Merah Putih Berkibar di Mapolres Pasuruan Sambut HUT ke-80 RI

Berita Terbaru

Ket foto. Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto pada satu abad lahirnya NU di Stadion Gajayana Kota Malang

Tajuk

NU Satu Abad, Prabowo dan Ujian Persatuan Bangsa

Minggu, 8 Feb 2026 - 16:14 WIB