Malang, pendoposatu.id- Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang mulai dari wilayah Kecamatan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang, saat ini sudah terasa aman dan nyaman. Pasalnya, mulai dari infrastruktur dan penerangan jalan sudah terealisasi itu menjadi kabar gembira bagi wisatawan lokal maupun mancanegara pada tahun 2026.
Penerangan jalan umum (PJU) di beberapa titik sudah terpasang, terlebih proyek perbaikan dan pelebaran jalan mulai dari pertigaan Gondanglegi hingga simpang Balekambang kini menunjukkan progres signifikan, menjanjikan aksesibilitas dan mobilitas yang lebih nyaman dan aman. Menurut informasi yang diterima media ini, sebanyak 600 unit lampu PJU bertenaga surya telah dipasang disepanjang ruas jalan Gondanglegi-Balekambang, dengan jarak antar lampu sekitar 50 meter.
Pemasangan PJU ini bertujuan untuk menerangi pengendara saat malam hari dan meningkatkan keamanan karena jalur tersebut merupakan akses utama ke destinasi wisata populer di wilayah Malang selatan, termasuk Pantai Balekambang. Hingga April 2026, pembangunan jalan sepanjang 30,485 kilometer ini telah mencapai 60 persen. Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang.
Bahkan, jalan ini telah naik status menjadi jalan nasional dan dilebarkan (badan jalan, bahu, dan drainase) untuk menunjang pariwisata dan perekonomian di Malang selatan. Pemasangan 600 unit tiang lampu PJU tenaga surya di sepanjang ruas jalan Gondanglegi–Balekambang ini disambut antusias oleh warga sekitar dan wisatawan, karena dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara, terutama saat malam hari menuju kawasan wisata pantai di Malang selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan bahwa “pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalur Gondanglegi–Balekambang, diprioritaskan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara, terutama wisatawan yang menuju pantai di Malang Selatan dan PJU tersebut menggunakan teknologi solar cell (tenaga surya), yang dinilai lebih hemat energi dan tidak membebani biaya listrik daerah”katanya, saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (6 Mei 2026).
“Jarak antar PJU diatur cukup dekat, minimal 50 meter, untuk memastikan pencahayaan optimal di sepanjang jalur yang sebelumnya dikenal gelap, peningkatan infrastruktur jalan dan penambahan PJU diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, yang pada akhirnya akan mendongkrak ekonomi masyarakat lokal,” tutupnya.(Red)
Penulis : Redaksi











