Malang, pendoposatu.id – Dinamika politik yang sempat memanas di internal DPRD Kabupaten Malang mulai menemukan titik temu. Dua kekuatan utama, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, sepakat mengedepankan komunikasi politik dan menutup opsi penggunaan hak interpelasi maupun angket.
Kesepahaman tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Fraksi PKB, Abdulloh Satar, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir, Selasa (5/5/2026), di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang. Pertemuan berlangsung cair, namun menghasilkan pesan politik yang tegas: stabilitas harus diutamakan.
Abdulloh Satar menegaskan, komunikasi lintas fraksi menjadi kunci meredam fragmentasi di tubuh legislatif. Ia menilai perbedaan sikap politik tidak boleh berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kami ingin memastikan DPRD tetap solid. Perbedaan pandangan adalah hal biasa, tapi tidak boleh mengganggu kerja-kerja kelembagaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sebagai bagian dari pengusung pemerintahan daerah, PKB dan PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab menjaga iklim politik tetap kondusif. Fokus utama, menurutnya, adalah memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap efektif dan berpihak pada masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepemimpinan daerah bisa berjalan optimal. Pengawasan tetap kita perkuat, tapi dalam koridor kemitraan yang konstruktif,” imbuhnya.
Sikap serupa disampaikan Abdul Qodir. Politisi yang akrab disapa Adeng ini menilai, komunikasi politik tidak boleh berhenti pada satu momentum, melainkan harus menjadi budaya dalam membangun daerah.
“Kebersamaan adalah fondasi utama politik. Kita tidak boleh terjebak dalam polemik yang justru menghambat tujuan besar, yakni kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Adeng juga mengingatkan pentingnya menekan ego sektoral di tengah dinamika politik yang berkembang. Ia menyebut polemik yang terjadi belakangan sebagai bahan evaluasi bersama agar ke depan lebih mengedepankan dialog yang sehat.
“Tidak ada pihak yang bisa bekerja sendiri. Semua harus saling melengkapi, dan dinamika ini menjadi pembelajaran agar kita lebih dewasa dalam berpolitik,” katanya.
Dengan terbangunnya komunikasi ini, polemik yang sempat mencuat—terkait agenda Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, dalam pertemuan dengan Wakil Presiden RI—dipastikan tidak berlanjut ke langkah politik formal seperti interpelasi atau angket.
Sebagai gantinya, DPRD akan mengedepankan mekanisme evaluasi melalui fungsi pengawasan bersama mitra eksekutif. Langkah ini dinilai lebih produktif untuk menjaga stabilitas sekaligus memastikan kinerja pemerintahan tetap terkontrol.
Kesepakatan PKB dan PDI Perjuangan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kabupaten Malang memilih jalur kolaborasi dibanding konfrontasi, demi menjaga kondusivitas politik dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Penulis : nes











