Waduh! Nyaris Ultah Ke-2, Pengaduan di Polres Indramayu terkait Dugaan Penipuan Kerja Terkatung-katung

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Pengaduan Masyarakat

Gambar Ilustrasi Pengaduan Masyarakat

PENDOPOSATU.ID, INDRAMAYU – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok lowongan kerja ke Australia menjadi sorotan tajam setelah salah satu korban, seorang warga Indramayu, mengungkapkan kekecewaannya pada kamis (26/06/2025).

Laporannya di Polres Indramayu Polda Jawa Barat yang sudah berjalan selama dua tahun dinilai tidak menunjukkan kemajuan signifikan, yang memicu pertanyaan besar tentang efektivitas penegakan hukum.

Korban, yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Ia merupakan salah satu dari puluhan korban yang terjerat modus penipuan jaringan SIHP dari Grobogan, Jawa Tengah, dan rekannya berinisial “NH” dari Indramayu.

Selain dirinya yang membuat laporan ke Polisi, korban lain “R” sebelumnya juga telah dilayangkan ke Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.

Korban menceritakan bahwa ia telah melaporkan kasusnya ke Polres Indramayu pada tanggal 12 Juni 2023.

Setelah laporan diterima, ia sempat mendapatkan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan Pengaduan dengan Nomor: B/470/VI/2023/Reskrim.

Surat tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna menentukan ada tidaknya unsur pidana.

Namun, sejak saat itu, proses hukum seolah terhenti. Selama dua tahun terkatung-katung tidak ada perkembangan berarti yang ia terima.

“Saya sudah lelah dan capek menunggu kepastian. Sudah dua tahun tidak ada titik terang dan kelanjutan yang signifikan,” ujar korban pada Kamis (26/06/2025).

Harapan sempat muncul kembali pada pertengahan Mei 2025, ketika korban dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan untuk BAP pada tanggal 15 Mei.

Ia menjelaskan bahwa proses sempat terhenti karena adanya pergantian Kanit dan penyidik yang menangani kasusnya.

Meskipun sudah dua tahun berlalu, korban mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Baca Juga :  Waspada! Sindikat Penipuan Loker Australia Terbongkar di Grobogan Jateng, Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta

Penyidik beralasan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik), belum masuk ke tahap penyidikan (sidik).

Pernyataan tersebut seolah mengindikasikan bahwa kepolisian masih membutuhkan waktu yang tidak pasti untuk mengumpulkan bukti awal sebelum bisa melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya.

Tantangan Mendapatkan Keadilan
Lambannya penanganan kasus ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, tim media telah mencoba menghubungi Kanit reskrim Polres Indramayu yang menjadi penyidik pengganti pada Kamis malam (26/06).

Namun hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada tanggapan resmi dari Polres Indramayu terkait alasan di balik kelambatan penanganan kasus ini.

Kasus ini seolah menjadi gambaran nyata betapa panjang dan berliku jalannya bagi para korban untuk mendapatkan keadilan, khususnya dalam kasus penipuan terorganisir yang melibatkan jaringan antar wilayah.

Publik kini menanti, akankah laporan ini akhirnya menemukan keadilan di meja hijau, atau kembali mandek tanpa kepastian.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Bulog Perkuat Cadangan Beras Nasional, Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan Tercapai
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Wisata Malang Selatan Semakin Aman, 600 PJU Bertenaga Surya Siap Terangi Wisatawan
KPK Kunjungi Kantor Bupati Blitar, Soroti Pengadaan Barang & Jasa, Dana Hibah hingga Realisasi Pokir.
Kontingen Korp Brimob Polri Raih Peringkat 7 Dunia, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Skydiving Asia
Sultan Tazzam Siap Bertarung di NEX Road to Champion, D’Kross Boxing Camp Bekasi Optimistis Raih Kemenangan
Jalan Berlubang Sebabkan Kecelakaan, Pejabat Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp120 Juta
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB