Syarat Usia Masuk Bagi Calon Siswa Baru Kelas 7 SMP 2024 Disahkan oleh Nadiem Makarim

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.IID, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, telah menetapkan syarat usia bagi calon siswa baru kelas 7 SMP untuk tahun ajaran 2024 melalui Permendikbud No 1 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut, calon peserta didik baru SMP harus berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang sederajat.

Melansir dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemdikbud RI, keputusan ini menegaskan bahwa jika calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 tidak memenuhi syarat usia tersebut, mereka tidak akan diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di seluruh sekolah di Indonesia.

Ketentuan ini dikeluarkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ditegaskan melalui keputusan Nadiem Makarim.

Kategori usia ini menjadi pedoman utama dalam proses penerimaan siswa baru kelas 7 SMP tahun 2024. Peraturan tersebut berlaku untuk semua lulusan SD kelas 6 yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sudah mulai dibuka di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Oleh karena itu, penting bagi semua calon siswa baru kelas 7 SMP 2024 untuk memahami dan memenuhi kategori yang telah ditetapkan.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan proses PPDB 2024 dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (red)

Baca Juga :  Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bulog Perkuat Cadangan Beras Nasional, Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan Tercapai
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Wisata Malang Selatan Semakin Aman, 600 PJU Bertenaga Surya Siap Terangi Wisatawan
KPK Kunjungi Kantor Bupati Blitar, Soroti Pengadaan Barang & Jasa, Dana Hibah hingga Realisasi Pokir.
Kontingen Korp Brimob Polri Raih Peringkat 7 Dunia, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Skydiving Asia
Sultan Tazzam Siap Bertarung di NEX Road to Champion, D’Kross Boxing Camp Bekasi Optimistis Raih Kemenangan
Ramadan di MAN 1 Gondanglegi: 900 Siswa Khataman Al-Qur’an Setiap Hari, Perkuat Karakter Religius
Jalan Berlubang Sebabkan Kecelakaan, Pejabat Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp120 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB