Rehab Atap Gedung DPRD Kabupaten Malang Disorot: Pekerja Bekerja di Ketinggian Tanpa Pengaman, Diduga Langgar Aturan K3

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

 

Malang, pendoposatu.id – Aktivitas rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang memicu sorotan tajam setelah para pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa perangkat keselamatan standar. Dalam pantauan langsung pada Selasa (03/12/2025), sejumlah pekerja tampak memanjat dan beraktivitas di atap curam tanpa full body harness, tali pengaman, hingga helm keselamatan.

Temuan ini menjadi ironis mengingat proyek tersebut termasuk pekerjaan berisiko tinggi. Berdasarkan papan kegiatan resmi, pekerjaan ini merupakan bagian dari paket “Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan untuk Kepentingan Dinas Daerah Kabupaten/Kota – Rehab Gedung DPRD Kabupaten Malang” yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Proyek dengan anggaran Rp 1.306.398.450 itu dikerjakan oleh PT Saklawase Selalu Sukses, dengan konsultan perencana CV Eterna Multi Teknik, serta konsultan pengawas CV Metro Karya.

Setiap pekerjaan di atas dua meter wajib menggunakan harness, anchor point, dan perlindungan tepi. Tanpa sistem itu, risiko jatuh fatal meningkat dan dapat masuk kategori pelanggaran serius.

Aturan tersebut tercantum jelas dalam Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Ketentuan ini mewajibkan kontraktor menyediakan perlindungan jatuh (fall protection) yang lengkap, peralatan standar, serta pengawasan keselamatan.

Kondisi lapangan menunjukkan para pekerja berada di titik puncak atap yang sebagian masih dalam proses pembongkaran. Tidak terlihat pagar pengaman, titik jangkar (anchor point), maupun jaring keselamatan yang seharusnya menjadi standar pada pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.

Area di bawah titik kerja pun tampak tanpa pagar pembatas, tanda bahaya, ataupun zona steril, sehingga membahayakan siapa pun yang melintas di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang belum memberikan klarifikasi terkait temuan ini. Tidak ada informasi apakah petugas K3 proyek telah ditempatkan untuk melakukan pengawasan sesuai regulasi.

Baca Juga :  YLBH Sarana Keadilan Rakyat Pasuruan Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja pada proyek-proyek pemerintah daerah. Publik kini menunggu sikap resmi dinas terkait dan jaminan bahwa standar K3 dipenuhi demi mencegah potensi kecelakaan fatal di lokasi pembangunan fasilitas publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB