Rehab Atap Gedung DPRD Kabupaten Malang Disorot: Pekerja Bekerja di Ketinggian Tanpa Pengaman, Diduga Langgar Aturan K3

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

Ket foto. Pekerja terlihat mengerjakan rehabilitasi di atas atap gedung DPRD Kabupaten Malang.

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Aktivitas rehabilitasi atap Gedung DPRD Kabupaten Malang memicu sorotan tajam setelah para pekerja terlihat melakukan pekerjaan di ketinggian tanpa perangkat keselamatan standar. Dalam pantauan langsung pada Selasa (03/12/2025), sejumlah pekerja tampak memanjat dan beraktivitas di atap curam tanpa full body harness, tali pengaman, hingga helm keselamatan.

Temuan ini menjadi ironis mengingat proyek tersebut termasuk pekerjaan berisiko tinggi. Berdasarkan papan kegiatan resmi, pekerjaan ini merupakan bagian dari paket “Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan untuk Kepentingan Dinas Daerah Kabupaten/Kota – Rehab Gedung DPRD Kabupaten Malang” yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang.

Proyek dengan anggaran Rp 1.306.398.450 itu dikerjakan oleh PT Saklawase Selalu Sukses, dengan konsultan perencana CV Eterna Multi Teknik, serta konsultan pengawas CV Metro Karya.

Setiap pekerjaan di atas dua meter wajib menggunakan harness, anchor point, dan perlindungan tepi. Tanpa sistem itu, risiko jatuh fatal meningkat dan dapat masuk kategori pelanggaran serius.

Aturan tersebut tercantum jelas dalam Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian. Ketentuan ini mewajibkan kontraktor menyediakan perlindungan jatuh (fall protection) yang lengkap, peralatan standar, serta pengawasan keselamatan.

Kondisi lapangan menunjukkan para pekerja berada di titik puncak atap yang sebagian masih dalam proses pembongkaran. Tidak terlihat pagar pengaman, titik jangkar (anchor point), maupun jaring keselamatan yang seharusnya menjadi standar pada pekerjaan konstruksi berisiko tinggi.

Area di bawah titik kerja pun tampak tanpa pagar pembatas, tanda bahaya, ataupun zona steril, sehingga membahayakan siapa pun yang melintas di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor pelaksana maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang belum memberikan klarifikasi terkait temuan ini. Tidak ada informasi apakah petugas K3 proyek telah ditempatkan untuk melakukan pengawasan sesuai regulasi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan lemahnya pengawasan keselamatan kerja pada proyek-proyek pemerintah daerah. Publik kini menunggu sikap resmi dinas terkait dan jaminan bahwa standar K3 dipenuhi demi mencegah potensi kecelakaan fatal di lokasi pembangunan fasilitas publik.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:22 WIB

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

Kemenkes Siapkan Sistem Rujukan di RSUD Dr.Iskak Tulungagung

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Berita Terbaru

Surat pernyataan Anton Apriansah secara tertulis (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page