Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Drama mewarnai sidang pledoi terdakwa Isa Zega di. Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (6/5/2025). Tak sekadar membacakan pembelaan secara hukum, Isa justru menarik perhatian saat mengangkat sebuah Alquran yang masih tersegel dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan sumpah pocong.

Simbol religius ini ia gunakan untuk menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan pemerasan terhadap Shandy Purnamasari.

“Saya tidak pernah mengancam, tidak pernah meminta uang atau barang. Tidak ada satu pun saksi yang membuktikan saya memeras,” ujar Isa sambil terisak.

Dalam pledoi pribadinya, Isa menilai pasal 27B UU ITE yang digunakan jaksa untuk menuntutnya hingga lima tahun penjara adalah bentuk kriminalisasi atas ekspresi.

Ia mengklaim kasus ini bermula dari dugaan pencemaran nama baik di media sosial, tapi bergeser ke arah pemerasan tanpa dasar bukti yang kuat.

Sementara Kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, juga menyampaikan keberatan keras atas pergeseran pasal yang dinilainya menyimpang dari laporan awal.

“Awalnya dilaporkan dengan pasal 27A, tapi justru dikenai 27B. Ini tidak konsisten dan merugikan klien kami,” tegas Pitra.

Tuntutan yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya menilai unggahan Isa yang mempelesetkan nama Shandy dan produk MS Glow mengandung unsur penghinaan dan menyebabkan tekanan psikologis terhadap Shandy.

Namun, dalam pledoi, Isa menegaskan tidak pernah mengarahkan niat atau aksi untuk memeras. Sidang sempat memanas saat Isa menunjuk salah satu pengunjung yang disebutnya sebagai mata-mata dan menyampaikan pesan langsung kepada Shandy Purnamasari bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan.

Simbol-simbol spiritual seperti sumpah pocong dan Alquran yang ia hadirkan, menjadi penanda bahwa Isa tidak hanya menggunakan jalur hukum, tapi juga jalur moral dan kepercayaan untuk meyakinkan majelis hakim.

Baca Juga :  IWO Peringati Hari Pers se Dunia bersama Kedubes Ukraina

Kini nasib Isa Zega tinggal menunggu vonis majelis hakim yang akan dijatuhkan dalam waktu dekat.
Pihak kuasa hukum menyatakan siap membawa kasus ini hingga ke tingkat pengawasan lebih tinggi bila pledoi tak digubris.

Perkara ini bermula dari unggahan Isa Zega di media sosial, di mana ia mempelesetkan nama Shandy Purnamasari menjadi “Shaun The Sheep” dan menyebut produk MS Glow dengan istilah “Eim Ess Gelogakglowing”.

Shandy, yang merupakan pendiri MS Glow dan istri pengusaha Gilang Widya Pramana, merasa dirugikan secara psikologis dan bisnis.
Shandy melalui kuasa hukumnya kemudian melaporkan Isa ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun dalam prosesnya, pasal yang digunakan berkembang menjadi Pasal 27B UU ITE tentang pemerasan, yang membuat Isa ditahan sejak awal 2024 dan menjalani proses persidangan di PN Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penulis : Ash

Editor : Gus

Berita Terkait

Bulog Perkuat Cadangan Beras Nasional, Optimistis Swasembada Pangan Berkelanjutan Tercapai
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Wisata Malang Selatan Semakin Aman, 600 PJU Bertenaga Surya Siap Terangi Wisatawan
KPK Kunjungi Kantor Bupati Blitar, Soroti Pengadaan Barang & Jasa, Dana Hibah hingga Realisasi Pokir.
Kontingen Korp Brimob Polri Raih Peringkat 7 Dunia, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Skydiving Asia
Sultan Tazzam Siap Bertarung di NEX Road to Champion, D’Kross Boxing Camp Bekasi Optimistis Raih Kemenangan
Jalan Berlubang Sebabkan Kecelakaan, Pejabat Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp120 Juta
Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Malang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB