Hari Ibu ke-97, Bupati Malang Targetkan Zero Pernikahan Dini dan Pencegahan Stunting

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi bersama istri, Sekretaris Daerah Budiar Anwar dan beberapa OPD resmikan penggunaan laktasi di beberapa pasar

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi bersama istri, Sekretaris Daerah Budiar Anwar dan beberapa OPD resmikan penggunaan laktasi di beberapa pasar

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui penekanan angka pernikahan dini serta pencegahan stunting. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Malang, H.M Sanusi saat menghadiri puncak Peringatan Hari Ibu ke-97 bertema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025).

Bupati Malang, H.M Sanusi, menekankan peran strategis kaum ibu sebagai pendidik pertama dalam keluarga sekaligus penjaga masa depan generasi bangsa.

“Kami mengajak para ibu untuk terus menjaga dan mendampingi putra-putrinya agar tumbuh menjadi generasi terbaik dan terhindar dari pernikahan usia dini,” ujar Bupati Sanusi.

Bupati mengungkapkan, angka pernikahan dini di Kabupaten Malang masih menjadi tantangan serius meski menunjukkan tren penurunan. Saat ini tercatat sekitar 600 kasus, menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2024 jumlah pernikahan dini mencapai 800 kasus. Tahun ini turun menjadi 600 dan kami menargetkan penurunan bertahap hingga nol pada akhir 2026,” tegas Sanusi.

Menurutnya, pada 2025 angka tersebut ditargetkan turun 200 kasus, kemudian kembali berkurang 200 kasus pada 2026 sehingga target akhir nol pernikahan dini dapat tercapai melalui kolaborasi semua pihak.

Ket foto. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menyoroti pentingnya penyediaan ruang laktasi di fasilitas publik sebagai bagian dari strategi menekan angka stunting.

“Penyediaan ruang laktasi sangat penting agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif. Ini menjadi salah satu kunci pencegahan stunting menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Arbani.

Ia menyebutkan, Pemkab Malang telah mewajibkan penyediaan ruang laktasi di lima pasar rakyat, yakni Pasar Tumpang, Dampit, Sumedang, Karangkoso, dan Wajak. Selain pasar, pihaknya juga mendorong perusahaan dan tempat wisata yang mempekerjakan banyak perempuan untuk menyediakan fasilitas serupa.

“Ruang laktasi bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi kebutuhan dasar bagi ibu dan anak,” katanya.

Arbani memastikan, seluruh ruang laktasi di lima pasar tersebut telah selesai dibangun dan ditargetkan mulai beroperasi 1 Januari 2026, setelah proses serah terima administrasi dari kontraktor kepada pemerintah daerah rampung.

Melalui momentum Hari Ibu ke-97, Pemkab Malang berharap penguatan peran perempuan dapat mendorong terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Hadir pada acara puncak peringatan Hari Ibu ke 97, Sekretaris Daerah, Budiar Anwar, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang Anis Zaidah Sanusi, perwakilan Forkopimda, OPD, Camat dan perwakilan Kepala Desa.

Penulis : nes

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:22 WIB

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

Kemenkes Siapkan Sistem Rujukan di RSUD Dr.Iskak Tulungagung

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Berita Terbaru

Surat pernyataan Anton Apriansah secara tertulis (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page