Firdaus Akbar Resmi Adukan PHK Sepihak Oleh Mandala Finance ke Disnaker Kota Malang

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, MALANG – Firdaus Akbar, pria yang menjadi pengawal pribadi pesepakbola nasional Cristian Gonzales dan artis papan atas Agnes Monica, akhirnya mengambil langkah hukum atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ia alami.

Pada Senin (21/7/2025), Firdaus secara resmi melayangkan pengaduan tertulis ke Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.

Langkah tersebut diambil setelah upaya mediasi informal yang dilakukan Firdaus sebelumnya dengan pihak manajemen PT Mandala Finance Tbk Cabang Malang tak membuahkan hasil.

Ia mengaku telah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja selama lebih dari 15 tahun, tanpa surat peringatan, tanpa prosedur resmi, dan tanpa kompensasi yang layak.

“Saya sudah mencoba menyelesaikan ini secara baik-baik. Tapi tidak ada tanggapan serius. Karena itu, saya memilih jalur resmi lewat Disnaker. Saya hanya ingin hak saya sebagai pekerja dipenuhi,” ujar Firdaus usai menyerahkan dokumen pengaduannya.

Firdaus menjelaskan bahwa sebelumnya ia sempat beberapa kali dihubungi oleh perwakilan manajemen dan ditawari sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian, namun dengan syarat dirinya harus mengundurkan diri secara sukarela. Tawaran pertama sebesar Rp. 127 juta ditolaknya karena dinilai sebagai tekanan, bukan bentuk keadilan.

“Tawaran itu tidak manusiawi. Saya selama ini telah bekerja semaksimal mungkin. Apalagi didaerah tempat saya ditugaskan selalu saya lakukan dengan baik. Terbukti adanya penagihan yang naik,” tegasnya.

Bahkan dalam pertemuan tidak resmi di sebuah warung makan di kawasan Jalan Tumenggung Suryo, Firdaus kembali ditawari uang Rp50 juta sebagai jalan damai. Tawaran itu pun ia tolak karena dinilai tidak sepadan dengan kontribusinya selama bertahun-tahun.

Firdaus menyatakan bahwa selama ini ia menjalankan tugasnya secara profesional, selalu mencapai target kerja, dan bahkan menerima penghargaan dari perusahaan atas pencapaiannya.

Baca Juga :  Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Ia merasa dikecewakan oleh sikap perusahaan yang justru memberhentikannya secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas.

Disnaker Kota Malang sendiri telah menerima pengaduan tersebut dan dijadwalkan akan memfasilitasi proses mediasi antara Firdaus dan pihak perusahaan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi jalan menuju penyelesaian yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Saya tidak berniat memperkeruh suasana. Saya hanya ingin diperlakukan dengan adil sebagai pekerja yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun,” ujar Firdaus menutup pernyataannya.

Firdaus berharap, melalui pengaduan yang telah disampaikannya ke Dinas Tenaga Kerja, dapat ditemukan solusi yang adil dan proporsional bagi kedua belah pihak tanpa mengesampingkan hak-haknya sebagai pekerja.

Menindaklanjuti surat aduan tersebut, Disnaker Kota Malang telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kedua belah pihak  yang dijadwalkan pada hari Jumat, 25 Juli 2025.

Penulis : Redaksi

Editor : Gus

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir
Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB