Dini Hari Berdarah di Malang, Konvoi Silat Berujung Maut, Satu Tewas Ditusuk Dua Kritis!

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU ID, KOTA MALANG – Sebuah malam yang seharusnya tenang di Jalan Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang, mendadak berubah jadi arena berdarah pada Jumat dini hari. Ketegangan antara rombongan konvoi perguruan silat dan warga meledak jadi pertumpahan darah, akibatnya satu orang tewas ditusuk, dan dua lainnya kini dalam kondisi kritis.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolresta AKBP Oscar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Moch Sholeh, dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan kronologi kejadian.

Berawal dari Cekcok di Pinggir Jalan
Tersangka FR (24), warga Blimbing, saat itu sedang nongkrong bersama tiga temannya di dekat gerobak nasi goreng disaat bersamaan rombongan konvoi salah satu perguruan silat juga melintas. Entah apa pemicunya, terjadi cekcok mulut yang berujung pada keributan dan perkelahian fisik.

“Dari hasil keterangan, pelaku FR ini warga biasa, dalam pengaruh minuman keras, dan saat konflik memuncak, ia menusuk salah satu korban dengan pisau lipat hingga tembus ke paru-paru,” Ungkap Kapolresta Malang Kota. Jumat (04/07/2025) siang.

Tragisnya, insiden ini ahirnya merenggut nyawa MAS (18), pemuda asal Blitar, yang meninggal di lokasi kejadian akibat luka tusuk parah di dada kirinya yang menembus paru-paru. Sedangkan dua korban lain juga menderita luka serius yakni DAR (18) dari Blitar terluka di lengan kiri, sementara RSP (18) dari Kedungkandang, Kota Malang, kini dalam kondisi kritis dengan luka tusuk di dada dan paha kiri.

Tersangka FR sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam mobil yang parkir di sekitar kantor Dinas Koperasi Kota Malang, akhirnya FR yang juga terluka dibagian kepala diamankan Polisi sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung dilarikan ke RSSA.

Baca Juga :  Lagi, Jaringan Kyai Desa Jatim Di Mojokerto Deklarasikan Dukung Prabowo Gibran

Bersamaan dengan itu, saat olah TKP, Polisi menemukan pisau lipat dengan noda darah didalam tas FR, diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan.

Selain itu, turut diamankan celana panjang hitam, hoodie hitam bertuliskan “dewata ceria”, satu kaos hitam bertuliskan “fighter bumi joyoboyo”, dan sebuah batu yang digunakan untuk melempari KAFE STMJ 46.

“Saat di interogasi, FR mengaku merasa terganggu adanya konvoi, hingga melakukan penusukan setelah cek cok mulut dan saat ini Satreskrim melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penusukan,” jelas Nanang.

Satreskrim Polresta Malang Kota saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif lengkap pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Menyikapi insiden ini, Kombes Pol Nanang menegaskan Pihaknya akan meningkatkan pengamanan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan, terutama saat ada iring-iringan kendaraan di malam hari.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak terpancing provokasi dan menjauhi kekerasan, silahkan hubungi Layanan Polri 110 atau hotline 081137802000 untuk melaporkan, agar kami segera melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutupnya.

Polresta Malang Kota memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan profesional.
Langkah cepat aparat ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB