BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dr. AY sebagai tersangka, hal tersebut diungkapkan Satria M.A Marwan selaku kuasa hukum “Q” yang menjadi korban saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang.

Ini menjadi titik terang bagi korban dan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus sensitif ini.
Tim kuasa hukum korban tak bisa menyembunyikan rasa syukur dan apresiasi mendalam mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan dr. AY telah ditetapkan tersangka oleh unit PPA Polresta Malang Kota,” terang Satria Marwan kepada Pendoposatu.id pada Kamis malam (05/06/2025).

Satria Marwan dalam keterangannya juga memuji profesionalisme aparat kepolisian khususnya unit PPA Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Menurutnya penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan bisa menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar penetapan tersangka, Satria Marwan mengatakan kasus ini membawa pesan kuat bagi para korban kekerasan seksual di luar sana.

“Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor optimistis, penetapan tersangka dr. AY menjadi penegasan bahwa hukum tak akan pandang bulu.

“Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh awak media yang selama ini setia mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Asah Jiwa Sosial Kemanusiaan, Ketua MPC PP Kota Malang Akan Tanamkan Program Digital

“Untuk teman-teman media yang selama ini sudah membantu mengawal kasus ini sampai hari ini, kami tim kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan penuh bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan seksual lainnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Konser Slank, 11 Ponsel Raib dalam Satu Malam
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Daerah, Stabilitas Inflasi dan Investasi Jatim Jadi Fokus Utama
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba, 8,9 Kg Ganja dan 1,6 Kg Sabu Disita
Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB