Bawaslu kota Batu Temukan Pelanggaran Sebanyak 3O7 APK

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Bawaslu Kota Batu menemukan ratusan APK yang dianggap melanggar peraturan Wali Kota Batu No 23 tahun 2012, dan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyampaikan bahwa selama periode (28/11/23) sampai (15/12/23) ratusan APK telah ditertibkan Satpol PP Kota Batu.

“Hari ini kita sudah melakukan penertiban bukan Bawaslu yang menerbitkan tetapi Satpol PP Kota Batu berdasarkan temuan dari Bawaslu,” kata Mardiono di kantornya pada Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, Jenis pelanggaran dari beberapa APK yang diduga melakukan pelanggaran dari Parpol mayoritas melanggar perwali no 23 tahun 2012 dan Keputusan Walikota 261 Tahun 2023.

Mardiono juga menerangkan bentuk pelanggaran tersebut adalah larangan pemasangan APK di pohon dengan dipaku atau diikat dengan tali kawat.

“Keputusan Walikota 261 Tahun 2023, berisi larangan memasang APK di Fasilitas Umum, sekolah dan tempat ibadah” terangnya

Penindakan dan penertiban dilakukan mengacu pada temuan dari hasil pengawas tingkat Desa dan kecamatan, kemudian setelah dikumpulkan diidentifikasi mana yang benar-benar melanggar atau yang perlu di tindak.

“Kemudian data tersebut kita serahkan pada Satpol PP guna lakukan penegakan perda dan tertibkan APK nya” ungkapnya

Sebelumnya, sesuai data laporan dari pengawas desa dan kecamatan, sebelumnya mencapai 335 pelanggaran pemasangan APK. Namun setelah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat imbauan perbaikan kepada parpol, hanya 307 yang diperbaiki.

“Kami menghimbau dengan adanya temuan pelanggaran itu, agar partai politik untuk memperbaiki APK yang melanggar. Hingga nantinya dengan cara saran perbaikan jumlah 335 berkurang menjadi 307 APK,” tutupnya. (Dung)

Baca Juga :  Miss Whida Kembali Rilis Single Terbaru Berjudul “Jalani Saja”

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Polres Kota Batu Gercep, Tangkap Pelaku Pencurian Ayam
25 Tahun Berkarya, Jatim Park Group Perkuat Posisi Kota Batu sebagai Destinasi Wisata Internasional
Proyek Rehabilitasi Sekolah Mangkrak di Kota Batu, DPRD Desak Blacklist PT Alnusakon Era Laju
Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025
Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB