Menteri UMKM Sidak BRI, KUR di Bawah Rp100 Juta Resmi Tanpa Agunan

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurahman

Ket foto. Menteri Koperasi dan UMKM RI, Maman Abdurahman

 

Jakarta, pendoposatu.id – Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp.100 juta. Sidak yang dilakukan pada Rabu (10/12/2025) itu langsung mengungkap sejumlah pelanggaran di lapangan, terutama dari oknum petugas yang masih meminta jaminan kepada calon debitur, meski aturan resmi sudah jelas melarangnya.

Dalam sidak tersebut, Maman kembali menegaskan bahwa KUR mulai dari Rp.1 juta hingga Rp.100 juta tidak memerlukan agunan dalam bentuk apa pun. Ketentuan ini sudah berlaku secara nasional dan menjadi bagian dari skema baru pembiayaan KUR untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.

“Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegas Maman, memastikan bahwa seluruh bank penyalur wajib tunduk pada aturan tersebut. Ia menambahkan bahwa kewajiban ini bukan sebatas anjuran, melainkan regulasi resmi pemerintah yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

Maman menjelaskan bahwa perubahan skema KUR ini dirancang agar masyarakat kecil lebih mudah memperoleh modal usaha. Dalam mekanisme terbaru, risiko kredit pada KUR kecil kini tidak lagi ditanggung oleh bank penyalur, melainkan oleh lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Askrindo.

Dengan demikian, BRI dan bank-bank penyalur lain seharusnya tidak lagi meminta jaminan tambahan kepada nasabah.

“Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujar Maman.

Sistem ini disiapkan untuk memastikan UMKM tidak terbebani persyaratan berlebihan saat mengakses modal produktif.

Meski regulasi sudah sangat jelas dan skema penjaminan sudah berubah, Maman mengaku masih menemukan oknum petugas lapangan yang tetap meminta agunan dari nasabah. Dalam sidak tersebut, ia menegur langsung pihak internal BRI dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak boleh terulang.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Dispendukcapil Kabupaten Malang Jemput Bola Rekam KTP-el untuk Lansia, Warga Sakit, dan ODGJ

Temuan lapangan ini akan menjadi dasar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi KUR di berbagai daerah.

Maman menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan toleransi bagi oknum yang sengaja menyulitkan masyarakat atau mengambil keuntungan dari ketidaktahuan nasabah.

Meski proses pengajuan kini lebih mudah tanpa adanya syarat agunan, Maman mengingatkan bahwa penerima KUR tetap memiliki kewajiban untuk disiplin dalam membayar cicilan. Kemudahan prosedur bukan berarti penerima bebas mengabaikan tanggung jawabnya.

Ia mengimbau agar pelaku UMKM menggunakan dana KUR secara produktif, baik untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, maupun peningkatan kapasitas produksi. Pemerintah ingin agar program KUR menjadi motor pertumbuhan ekonomi rakyat kecil, bukan sekadar pinjaman konsumtif.

Sidak ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius mengawal implementasi kebijakan KUR agar tepat sasaran. Dengan akses pembiayaan yang semakin mudah, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih kuat, membuka lebih banyak lapangan kerja, serta berkontribusi pada perekonomian nasional.

Maman memastikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan dan laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti. Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi pelaku UMKM yang dipersulit oleh persyaratan yang tidak sesuai aturan.(Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB