Pemotongan TKD Rp 640 Miliar, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Anggaran Prioritas Tetap Dijaga

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Ketua Komisi I DPRD kabupaten Malang, Amarta Faza

Ket foto. Ketua Komisi I DPRD kabupaten Malang, Amarta Faza

Malang, pendoposatu.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyampaikan penegasan keras terkait pemotongan Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 640 miliar pada tahun anggaran mendatang. Hal itu disampaikan saat berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Sabtu (6/12/2025).

Amarta menilai pemotongan tersebut merupakan tekanan fiskal besar yang memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

“Tantangannya cukup luar biasa. Transfer ke daerah dipotong sekitar Rp 640 miliar. Tetapi ada komitmen-komitmen yang tetap harus kami penuhi dan tidak bisa kami korbankan,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Amarta mengungkapkan bahwa Dana Desa (DD) untuk tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

“Dana Desa tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp 380-an miliar. Ini catatan penting karena dana tersebut menyentuh langsung kebutuhan warga desa,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang tetap aman dan tidak mengalami pemotongan.

“ADD tetap kami anggarkan Rp 255 miliar. Tahun ini juga 255 miliar dan tidak ada pemotongan. Itu bentuk komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.

Amarta tidak menutup mata bahwa sejumlah program harus dipangkas untuk menyesuaikan postur anggaran pascapemotongan TKD.

“Yang paling banyak terpotong adalah hibah-hibah. Dari sisi belanja, anggaran hibah akan terdampak cukup besar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemangkasan itu harus dilakukan agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan program-program prioritas yang telah ditentukan dalam RPJMD.

“RPJMD menekankan pembangunan. Karena itu anggaran pembangunan infrastruktur tetap kami pertahankan. Komitmen ini tidak boleh diganggu,” tegasnya.

Selain hibah, pemerintah daerah juga melakukan pengetatan secara menyeluruh pada belanja operasional.

“Belanja makan-minum akan disesuaikan melalui standar baru. Begitu juga perjalanan dinas dan kegiatan yang tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat, semuanya dipangkas,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Kabupaten Malang ini.

Baca Juga :  Geger, 53 Media Dicatut Untuk Galang Dana, Insan Pers se-Pasuruan Meradang

Ia menyebut pengetatan wajib dilakukan sebagai langkah efisiensi agar anggaran lebih fokus pada kebutuhan masyarakat dan kewajiban pembangunan.

Tak hanya memangkas belanja, Amarta menegaskan bahwa pemerintah daerah juga menyiapkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengoptimalkan peran BUMD. PDAM, Jasa Yasa, dan BUMD lainnya selama ini berkontribusi nyata terhadap PAD. Mereka akan kami support agar pendapatannya meningkat,” tandas Amarta Faza.

Ia menyebut bahwa peningkatan pendapatan dari BUMD menjadi salah satu cara paling realistis untuk menutup celah fiskal pascapotongan TKD.

Transfer Kas Daerah (TKD) adalah dana dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan daerah. Komponen TKD meliputi: Dana Perimbangan (DAU, DAK, DBH), Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif dan Dana Keistimewaan.

TKD bertujuan mengurangi ketimpangan fiskal antarwilayah dan memperkuat pembangunan daerah, dengan mekanisme penyaluran langsung dari pusat ke rekening kas daerah.

Penulis : nes

Berita Terkait

Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB