Penindakan Menurun, Kepatuhan Naik: Pemusnahan 3 Juta Rokok Ilegal Tutup Rangkaian Operasi Bea Cukai 2025

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, unsur Kepolisian, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Malang saat menggelar konferensi pers pemuanahan barang bukti rokok ilegal Desa Gampingan Kecamatan Pagak

Ket foto. Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, unsur Kepolisian, Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Malang saat menggelar konferensi pers pemuanahan barang bukti rokok ilegal Desa Gampingan Kecamatan Pagak

 

Malang, pendoposatu.id – Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi upaya pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur. Data Kanwil DJBC Jatim II mencatat sebanyak 1.232 penindakan dilakukan sepanjang tahun, mencakup hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol, hingga narkotika. Dari operasi besar tersebut, nilai barang yang diamankan mencapai Rp 130,6 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 79,4 miliar.

Untuk komoditas hasil tembakau saja, Bea Cukai Jatim II menyita 85,94 juta batang rokok ilegal, sementara minuman beralkohol ilegal mencapai 35.063 liter. Penindakan narkoba juga tak kalah signifikan, yakni 342.944 butir, sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Penindakan, Rudi Aditya, mewakili Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II, Agus Sudarmadi.

Namun di balik angka-angka besar itu, Bea Cukai Malang justru mencatat tren positif: peredaran rokok ilegal di Malang Raya menurun 10–15 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan bahwa penurunan pelanggaran tidak diakibatkan melemahnya operasi, melainkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha rokok untuk mengurus perizinan resmi.

“Masyarakat sudah mulai patuh. Setiap hari ada perizinan yang kami proses, dari skala kecil sampai yang baru memulai. Bahkan yang dulu pernah bermasalah pun kini mulai tertib,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh layanan perizinan sepenuhnya gratis dan terbuka.

“Silakan ngurus perizinan di Bea Cukai, tidak dipungut satu rupiah pun. Kalau lebih dari tiga hari, komplain ke saya langsung. Nomor saya 24 jam,” tegasnya.

Sejak awal 2025 hingga pertengahan tahun, Bea Cukai Malang mencatat potensi kerugian negara dari berbagai penindakan mencapai lebih dari Rp 16 miliar. Jumlah tersebut berasal dari barang bukti yang telah dimusnahkan maupun yang masih menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2024, Pemkab Malang Siapkan 5 Bus 

Penindakan juga menyasar minuman mengandung etil alkohol ilegal (MMEA) dengan total hampir 6.000 liter selama setahun.

Puncak kegiatan penegakan hukum itu diwujudkan dalam pemusnahan lebih dari tiga juta batang rokok ilegal, Rabu (3/12/2025), di PT Alam Sinar, Dusun Krajan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak.

Semua barang tersebut merupakan hasil operasi Bea Cukai Malang dari Februari hingga Juli 2025, dengan nilai ekonomi sekitar Rp 4,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp 2,3 miliar.

“Yang kita musnahkan hari ini belum semuanya. Total di Malang Raya ada 107 berita acara penegahan dengan jumlah lebih dari 20 juta batang rokok ilegal,” kata Johan.

Johan menegaskan seluruh barang bukti yang sudah diamankan akan diproses sesuai hukum, tanpa pengecualian.

“Barang pelanggaran yang sudah kami bawa ke kantor, tidak ada cerita dikembalikan. Hanya dua proses: pidana atau ultimum remedium,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga dan laporan masyarakat akan terus memperkuat operasi.

“Terakhir, satu mobil berisi kiriman dari provinsi lain lewat jasa kurir kami amankan seluruhnya,” ungkapnya.

Sejak awal hingga pertengahan tahun, Bea Cukai Malang menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal (Operasi Gurita) yang terbukti efektif menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

Dengan tren kepatuhan yang meningkat dan operasi yang terus diperkuat, 2025 menjadi tahun yang menunjukkan hasil positif dalam upaya melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Penulis : nes

Berita Terkait

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga
Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital
Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 
DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal
Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus
Lembah Indah Malang Makin Bersinar, Wisata Alam Favorit dengan Konsep Petualangan dan Edukasi
Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok
PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:00 WIB

Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dampit, Respons Cepat Aduan Warga

Senin, 15 Desember 2025 - 18:41 WIB

Solidaritas Arek Malang Menggema untuk Sumatra, NGALAMALANG Buka Donasi Digital

Senin, 15 Desember 2025 - 18:25 WIB

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi H. Misbahun Munir Juragan Tambang Gelar Lomba Latber Pacuan Kuda 

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:33 WIB

DPRD Kabupaten Malang Apresiasi Event Off Road Lereng Gunung Kawi, Dinilai Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lokal

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:01 WIB

Off Road Lereng Gunung Kawi Berakhir di Lembah Indah Malang, Bupati Sanusi Dorong Jadi Wisata Minat Khusus

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:36 WIB

Polres Malang Buru Pelaku Penusukan di Gondanglegi, Korban Tewas Usai Terlibat Cekcok

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:27 WIB

PKL Pasar Bangil Protes Keras Penertiban Tanpa Solusi, Minta Pemkab Pasuruan Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:21 WIB

Kejuaraan Bola Voli Kapolres Malang Cup 2025 Resmi Bergulir, 502 Atlet Bertarung Rebutkan Trofi Bergengsi

Berita Terbaru