Anggota DPRD kabupaten Malang Tegaskan Peran Guru dan Desak Penyelesaian Status P3K Pada Momentum HGN

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, saat diwawancara awak media di Pendopo Kecamatan Singosari

Ket foto. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, saat diwawancara awak media di Pendopo Kecamatan Singosari

Malang, pendoposatu.id — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra, Feri Andi Suseko, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru sekaligus menyoroti persoalan kesejahteraan dan status tenaga pendidik yang belum diangkat sebagai PPPK pada momentum Hari Guru Nasional (HGN)

HGN yang diperingati  pada (25/11), Feri menegaskan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan bangsa. Ia menyampaikan bahwa tanpa peran guru, keberhasilan generasi hari ini tidak akan mungkin terwujud.

“Terima kasih kepada para guru. Hari ini, saya ingin menyampaikan pesan sederhana namun penting,” ujarnya saat ditemui awak media usai kegiatan peningkatan kader IMP di Kecamatan Singosari, Selasa (25/11/2025).

Feri menekankan bahwa seorang guru bukan hanya pengajar, namun teladan moral dan karakter bangsa.

“Jadilah guru yang benar-benar mampu mengamalkan nilai-nilai pendidikan, mengatasi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan, serta tetap memegang teguh moral Pancasila,” tegasnya.

Feri menyatakan bahwa dirinya dan banyak tokoh di negeri ini dapat berdiri di posisi saat ini berkat bimbingan para guru.

“Kita memahami bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sosok yang mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan hak tenaga pendidik. Menurutnya, guru ASN telah mendapatkan jaminan kesejahteraan negara melalui kebijakan Presiden Prabowo.

Namun demikian, Feri menilai masih ada pekerjaan besar yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya terkait guru yang belum memiliki status P3K.

“Masih ada guru-guru yang hingga hari ini belum diangkat sebagai P3K. Mereka telah lama mengabdi, bahkan ada yang memulai dari tugas seperti menjadi tukang kebun dan sebagainya. Mereka layak mendapat kepastian dan penghargaan,” tegasnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Malang segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Pertahankan Kondusifitas Wilayah, Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli KRYD dan siagakan Personel POH

“Semoga Kabupaten Malang dapat segera menyelesaikan persoalan ini, agar para guru yang sudah bertahun-tahun mengabdi mendapatkan hak dan status yang semestinya,” lanjutnya.

Selain persoalan status dan kesejahteraan, Feri juga menitipkan pesan terkait etika dan keteladanan. Ia meminta para guru mengurangi perilaku pamer atau flexing di media sosial maupun lingkungan sosial.

“Kepada para guru, saya ingin menitipkan satu pesan: tolong kurangi perilaku flexing. Jadilah benar-benar panutan bagi murid, orang tua, dan warga di lingkungan sekitar,” ucapnya.

Menurutnya, menjadi panutan bukan tanggung jawab ringan. Namun ia yakin para guru mampu menjalankannya.

“Tanggung jawab ini tidak mudah, tetapi saya percaya para guru mampu menjalankannya dengan penuh dedikasi,” tutup Feri.

 

Penulis : nes

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB