Kota Malang, pendooposatu.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Gedung Sidang DPRD Kota Malang, Selasa (12/11/2025). Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan APBD antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan DPRD Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan sejumlah masukan dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, terutama mengenai penurunan pendapatan daerah yang berpotensi memengaruhi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Wahyu menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, di samping belanja wajib lainnya.
“Kami tetap berkomitmen terhadap prioritas pelayanan publik dengan memaksimalkan sumber dana yang ada, baik dari PAD maupun pendapatan lain yang sah,” ujar Wahyu Hidayat di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah sebagai salah satu faktor utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami ingin masyarakat melihat dan merasakan manfaat langsung dari pajak yang mereka bayarkan,” tuturnya.
Selain fokus pada pendapatan, Wahyu juga menyoroti sejumlah proyek strategis daerah, termasuk pembenahan Pasar Induk Gadang dan Pasar Blimbing. Ia memastikan Pemkot Malang akan menindaklanjuti upaya perbaikan infrastruktur pasar setelah relokasi pedagang selesai dilakukan.
“Untuk perbaikan jalan di Pasar Induk Gadang akan segera dilakukan apabila proses relokasi pedagang telah selesai,” jelasnya.
Sementara itu, untuk Pasar Blimbing, Wahyu menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahannya masih dalam tahap pengkajian perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak terkait.
“Pasar Blimbing masih dalam proses pengkajian PKS, terutama terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran DPRD terhadap potensi penurunan dana transfer dari pusat, Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemkot Malang telah menyiapkan langkah-langkah strategis.
“Kami terus memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dan melakukan sinkronisasi lintas instansi agar alokasi dana pusat tetap mendukung program pembangunan daerah,” tegas Wahyu.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Malang berharap pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, berkeadilan, dan berpihak pada masyarakat.
Penulis : nes










