Malang, pendoposatu.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kembali melaksanakan pengadaan perangkat smartboard sebagai bagian dari program digitalisasi pembelajaran di sekolah. Melalui mekanisme mini kompetisi pada e-Katalog LKPP, pengadaan senilai sekitar Rp2 miliar tersebut telah memasuki tahap penetapan pemenang pada Selasa (11/11/2025) siang.
Dalam proses tersebut, Kharis Cita Prasada ditetapkan sebagai penyedia untuk paket pengadaan smartboard dengan jumlah 10 unit per paket. Kontrak dilakukan melalui pemesanan dan penandatanganan elektronik (TTE) sesuai prosedur e-purchasing pemerintah.
Pengadaan ini dilakukan melalui mini kompetisi e-Katalog agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan pembelajaran digital di satuan pendidikan.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan juga telah menyelesaikan dua paket mini kompetisi pengadaan smartboard pada periode sebelumnya, sehingga total pengadaan tahun ini tercatat dalam beberapa tahap.
Berdasarkan data mini kompetisi pada sistem e-Katalog, perangkat smartboard yang disediakan memiliki rincian spesifikasi sebagai berikut: Tipe Produk GTC0365.
Ukuran Layar 65 Inci.
Resolusi 4K UHD (3840 x 2160).
Sistem Operasi Android 8.
RAM / Storage (Internal) 4GB / 32GB.
Konektivitas WiFi 802.11 a/b/g/n/ac, Bluetooth 5.0.
Brightness 350 NITS.
Kontras 4000:1.
Response Time 8 ms.
Audio 2 x 15W.
Port HDMI Out (1), HDMI In (3), VGA In (1), USB 3.0 (3), USB C (1), RJ-45 (2), Touch Out (3).
Teknologi Touch Infrared, 32 Touch Points.
RAM DDR4 Tambahan / ROM SSD 8GB / 128GB.
Instalasi Landscape, dilengkapi Standfloor Trolley dan Wall Mount Bracket.
TKDN + BMP 45,77%Garansi 3 Tahun Servis (On Site), 1 Tahun Sparepart & Panel.
Ketentuan Pengiriman Maksimal 7 hari kalender setelah SP diterbitkan, ke sekolah penerima di wilayah Kabupaten Malang.
Smartboard tersebut akan digunakan untuk sekolah tingkat SD dan SMP sebagai media pembelajaran interaktif. Perangkat ini memungkinkan guru dan siswa berinteraksi langsung melalui layar sentuh, membuka materi digital, menulis, memutar video edukatif, hingga mengakses internet dalam kelas.
Penggunaan smartboard ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi pembelajaran. Harapannya, proses belajar menjadi lebih interaktif dan selaras dengan Kurikulum Merdeka.
Pengadaan ini sekaligus menjadi langkah strategis peningkatan kompetensi literasi digital pendidik dan peserta didik di Kabupaten Malang.
Sampai berita ini ditulis belum ada staitmen resmi terkait pengadaan tersebut
Penulis : Red
Sumber Berita : Red











