Malang, pendoposatu.id – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Melalui program “Peduli Rumah ASN Makmur”, Pemkab Malang resmi memfasilitasi kepemilikan rumah bersubsidi bagi ASN yang belum memiliki rumah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyampaikan hal itu saat memberikan arahan kepada ASN dalam kegiatan sosialisasi “Peduli Rumah ASN Makmur” di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (27/10/2025).
“Ya, insyaallah ini kabar gembira ya. Pemerintah Kabupaten Malang memberikan fasilitasi kepada teman-teman ASN yang belum punya rumah. Tentu saja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Nurman Ramdansyah.
Nurman menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Pemkab Malang menghadirkan tujuh pengembang (developer) untuk memberikan penawaran harga rumah bersubsidi.
“Tadi ada sekitar tujuh developer, dan harga yang ditawarkan sangat terjangkau, maksimal Rp166 juta. Kalau dicicil selama 20 tahun, bunganya hanya sekitar 1,1 persen per tahun. Insyaallah mampu,” jelasnya.
Selain harga yang terjangkau, uang muka rumah pun relatif rendah. Namun, Nurman menegaskan bahwa pembangunan rumah bersubsidi untuk ASN tidak bisa dilakukan sembarangan karena telah diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Spek bangunannya sudah ditentukan oleh Kementerian PU. Jadi pemborong nakal tidak bisa seenaknya. Misalnya besi kolom, ukuran dan jenisnya sudah ditentukan. Tidak bisa main-main lagi,” tegasnya.
Nurman menambahkan, keberadaan rumah subsidi ini sangat menguntungkan bagi ASN, terutama dalam mendukung kesejahteraan pegawai.
Program ini juga sejalan dengan target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tiga juta rumah bagi ASN berpenghasilan rendah dan masyarakat kurang mampu.
“Kami merespons cepat program nasional ini. Tadi saya ajak langsung teman-teman ASN untuk ikut pendataan, bahkan saya datangkan perwakilan dari pusat untuk memberikan penjelasan langsung,” imbuhnya.
Terkait dukungan perbankan, Nurman menyebut bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) telah ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai bank penyalur kredit rumah subsidi bagi ASN.
“BSI ini diperintah langsung dari pusat sebagai penyalur pembiayaan rumah ASN. Mereka akan mendampingi ASN dari proses awal hingga akad kredit,” terangnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, tercatat sekitar 500 ASN hadir untuk mengikuti pendataan tahap pertama. Sementara itu, sekitar 2.000 ASN lainnya masih akan dijadwalkan untuk mengikuti pendataan berikutnya.
Namun, Nurman menegaskan bahwa tidak semua ASN bisa mendapatkan fasilitas rumah subsidi ini. Salah satu persyaratannya adalah ASN dengan gaji maksimal Rp10 juta, sesuai sasaran program untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Sasarannya jelas, untuk ASN berpenghasilan rendah. Jadi yang gajinya di bawah Rp10 juta masih bisa difasilitasi,” pungkasnya.
Penulis : nes
Sumber Berita : Liputan










