Malang, pensoposatu.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang terjadi di sekitar area Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Minggu (26/10/2025) sore.
Dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial S (30), warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, yang diduga kuat sebagai pelaku utama penusukan terhadap seorang pria bernama Firman Arif.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan bahwa insiden berdarah itu bermula dari keributan yang terjadi di depan sebuah toko Madura di Jalan Trunojoyo, Desa Kedungpedaringan, tak jauh dari area stadion.
“Warga mendengar keributan antara dua orang. Tak lama kemudian, korban terlihat berlari dengan kondisi bersimbah darah sebelum akhirnya terjatuh di depan Stadion Kanjuruhan,” terang AKP Nur kepada wartawan, Minggu (26/10).

Petugas kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan. “Korban sempat kami evakuasi dan dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku dan korban ternyata sudah saling mengenal. Keduanya sempat terlibat pertikaian beberapa hari sebelumnya namun dikabarkan telah berdamai.
Namun, perdamaian itu rupanya tidak bertahan lama. “Berdasarkan pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati karena korban kembali mengungkit masalah lama yang pernah terjadi di antara mereka,” jelas AKP Nur.
Rasa sakit hati itu membuat pelaku nekat. Ia sempat pulang ke rumah untuk mengambil pisau sepanjang 30 sentimeter, lalu kembali ke lokasi tempat korban biasa nongkrong. “Begitu bertemu, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan dan menusukkan berkali-kali ke arah tubuh korban,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan, tim opsnal Satreskrim Polres Malang segera bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari satu jam, pelaku berhasil ditangkap di rumah saudaranya di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.
“Penangkapan dilakukan dengan cepat. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan kaos hitam yang digunakan pelaku saat kejadian,” tegas AKP Nur.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk pemilik warung di sekitar lokasi yang pertama kali melihat korban berlari dalam kondisi luka parah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada pelaku lain yang terlibat. Semua bukti mengarah kuat kepada pelaku tunggal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap korban untuk memastikan tingkat luka yang dialami.
“Korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Kanjuruhan. Kami menunggu hasil visum sebagai dasar penentuan pasal dan proses hukum berikutnya,” jelas Bambang.
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Polres Malang mengingat lokasi kejadian berada di kawasan publik yang ramai aktivitas masyarakat.
“Polisi bergerak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di tengah warga. Penanganan dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.(hms-resma)
Penulis : nes
Sumber Berita : rilis










