BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dr. AY sebagai tersangka, hal tersebut diungkapkan Satria M.A Marwan selaku kuasa hukum “Q” yang menjadi korban saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang.

Ini menjadi titik terang bagi korban dan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus sensitif ini.
Tim kuasa hukum korban tak bisa menyembunyikan rasa syukur dan apresiasi mendalam mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan dr. AY telah ditetapkan tersangka oleh unit PPA Polresta Malang Kota,” terang Satria Marwan kepada Pendoposatu.id pada Kamis malam (05/06/2025).

Satria Marwan dalam keterangannya juga memuji profesionalisme aparat kepolisian khususnya unit PPA Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Menurutnya penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan bisa menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar penetapan tersangka, Satria Marwan mengatakan kasus ini membawa pesan kuat bagi para korban kekerasan seksual di luar sana.

“Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor optimistis, penetapan tersangka dr. AY menjadi penegasan bahwa hukum tak akan pandang bulu.

“Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh awak media yang selama ini setia mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Penuhi Undangan Tanding ke Jepang, Mushikawa Karate-Do Indonesia Siapkan Atlit Terbaiknya

“Untuk teman-teman media yang selama ini sudah membantu mengawal kasus ini sampai hari ini, kami tim kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan penuh bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan seksual lainnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama
Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru