BREAKING NEWS: Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Malang

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

Satria Marwan Kuasa Hukum Korban Q yang menjadi korban pelecehan dr. AY

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan dr. AY sebagai tersangka, hal tersebut diungkapkan Satria M.A Marwan selaku kuasa hukum “Q” yang menjadi korban saat dirawat di Persada Hospital Kota Malang.

Ini menjadi titik terang bagi korban dan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menangani kasus sensitif ini.
Tim kuasa hukum korban tak bisa menyembunyikan rasa syukur dan apresiasi mendalam mereka.

“Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan informasi bahwa terlapor yang klien kami laporkan dr. AY telah ditetapkan tersangka oleh unit PPA Polresta Malang Kota,” terang Satria Marwan kepada Pendoposatu.id pada Kamis malam (05/06/2025).

Satria Marwan dalam keterangannya juga memuji profesionalisme aparat kepolisian khususnya unit PPA Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang viral beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi betul kinerja kepolisian yang sudah sangat profesional dalam menangani kasus ini,” lanjutnya.

Menurutnya penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan bisa menjadi contoh dan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Lebih dari sekadar penetapan tersangka, Satria Marwan mengatakan kasus ini membawa pesan kuat bagi para korban kekerasan seksual di luar sana.

“Harapan kami, dengan adanya kasus ini, dapat sebagai contoh, pembelajaran bagi semua. Untuk korban di luar sana yang belum berani untuk melapor, agar supaya memberanikan diri untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pihaknya selaku kuasa hukum pelapor optimistis, penetapan tersangka dr. AY menjadi penegasan bahwa hukum tak akan pandang bulu.

“Hari ini kita buktikan bersama bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi para pelaku kekerasan seksual. Semua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” serunya.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum juga tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh awak media yang selama ini setia mengawal kasus ini.

Baca Juga :  Kejanggalan Protokoler Porprov Jatim 2025, Kepala Daerah Malang Raya Ditempatkan di Barisan Belakang, Ada Apa?

“Untuk teman-teman media yang selama ini sudah membantu mengawal kasus ini sampai hari ini, kami tim kuasa hukum mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya,” tandasnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Malang kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi menyampaikan minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Minggu depan akan dilaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Penetapan dr. AY sebagai tersangka ini diharapkan menjadi langkah awal menuju keadilan penuh bagi korban, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kekerasan seksual lainnya.

Penulis : Gus

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Malang Kota Perketat Ramp Check Bus dan Angkutan Umum
Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis
Hari PMI 2025: The Alana Hotel Malang Gelar Donor Darah, Jumlah Peserta Membludak
APBD Kota Malang Susut, DPRD Ingatkan Bahaya Ketergantungan pada Dana Transfer
DPRD Kota Malang Apresiasi Semangat Warga Kota Lama dalam Gelar Karnaval Budaya
Fokus Pendidikan dan Revitalisasi Pasar Besar, DPRD Kota Malang Bahas Perubahan APBD 2025
Piala Wali Kota Malang 2025: Equestrian Jadi Wajah Baru Sport Tourism dan Ekonomi Kreatif
PHRI Kota Malang Gelar Turnamen Futsal 2025, Disporapar Kota Malang: Lebih dari Sekadar Olahraga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:40 WIB

Bursa Ketua KONI Kabupaten Malang Sepi Peminat, Darmadi Jadi Pendaftar Tunggal Musorkablub 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:15 WIB

Komisi I DPRD Malang Warning Keras Pansel: Jangan Main-main dalam Seleksi JPTP, Semua Aduan Akan Ditindaklanjuti

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Sonokeling Tumbang di Turen, BPBD Kabupaten Malang Bergerak Cepat Amankan Lalu Lintas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:14 WIB

Pemkab Malang Buka Selter JPT Pratama, Lima OPD Kosong Tapi BKN Hanya Setujui Tiga Jabatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:17 WIB

Ground Breaking Kantor Baru dan Panen Raya Melon, MTC Perkuat Gerakan Sosial, Olahraga, dan Ketahanan Pangan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:49 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Panggil DPKPCK, Dugaan Fee Proyek PL Akan Dibuka ke Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:24 WIB

Akses Warga Selatan Malang Pulih, Jembatan Madakaripura Bantur Kembali Dibuka Usai Rusak Parah Akibat Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:08 WIB

Pengawasan Legislatif Dipertanyakan, Ketua Komisi III DPRD Malang Dinilai Tidak Tegas Sikapi Dugaan Fee Proyek di DPKPCK

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB