Bawaslu kota Batu Temukan Pelanggaran Sebanyak 3O7 APK

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Bawaslu Kota Batu menemukan ratusan APK yang dianggap melanggar peraturan Wali Kota Batu No 23 tahun 2012, dan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyampaikan bahwa selama periode (28/11/23) sampai (15/12/23) ratusan APK telah ditertibkan Satpol PP Kota Batu.

“Hari ini kita sudah melakukan penertiban bukan Bawaslu yang menerbitkan tetapi Satpol PP Kota Batu berdasarkan temuan dari Bawaslu,” kata Mardiono di kantornya pada Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, Jenis pelanggaran dari beberapa APK yang diduga melakukan pelanggaran dari Parpol mayoritas melanggar perwali no 23 tahun 2012 dan Keputusan Walikota 261 Tahun 2023.

Mardiono juga menerangkan bentuk pelanggaran tersebut adalah larangan pemasangan APK di pohon dengan dipaku atau diikat dengan tali kawat.

“Keputusan Walikota 261 Tahun 2023, berisi larangan memasang APK di Fasilitas Umum, sekolah dan tempat ibadah” terangnya

Penindakan dan penertiban dilakukan mengacu pada temuan dari hasil pengawas tingkat Desa dan kecamatan, kemudian setelah dikumpulkan diidentifikasi mana yang benar-benar melanggar atau yang perlu di tindak.

“Kemudian data tersebut kita serahkan pada Satpol PP guna lakukan penegakan perda dan tertibkan APK nya” ungkapnya

Sebelumnya, sesuai data laporan dari pengawas desa dan kecamatan, sebelumnya mencapai 335 pelanggaran pemasangan APK. Namun setelah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat imbauan perbaikan kepada parpol, hanya 307 yang diperbaiki.

“Kami menghimbau dengan adanya temuan pelanggaran itu, agar partai politik untuk memperbaiki APK yang melanggar. Hingga nantinya dengan cara saran perbaikan jumlah 335 berkurang menjadi 307 APK,” tutupnya. (Dung)

Baca Juga :  Operasi Semeru 2024, Satresnarkoba Polres Batu Berhasil Amankan Ratusan Miras Oplosan

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan
Safari Ramadan, Baznas Provinsi Jatim dan Baznas Kota Batu Salurkan Santunan ke 500 Anak Yatim
Wali Kota Batu Sampaikan Visi mBatu SAE dan Misi Nawa Bhakti Satya
Wali Kota Batu Sampaikan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:26 WIB

Breaking News! Terbit SE Menaker RI Tentang Larangan Keras Penahanan Ijazah, AMS Masih Ngotot?

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:51 WIB

The dudas bersama Msglow formen riding di Kota Malang

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Mega Proyek Blimbing, Praktisi Hukum Sebut Ada Hak Warga Dilanggar!

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:36 WIB

Isa Zega Siap Sumpah Pocong, Lawan Tuntutan Bos MS Glow

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Tanggapan Atas Permintaan Maaf Persada Hospital: Langkah Awal yang Patut Diikuti Tindakan Nyata

Kamis, 24 April 2025 - 00:48 WIB

Persada Hospital Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Dugaan Tindakan Tidak Etis Mantan Karyawan

Rabu, 23 April 2025 - 17:28 WIB

Skandal Dokter Predator Malang: Korban Terus Bermunculan, RS PH Kekeh Tak Bersalah!

Jumat, 18 April 2025 - 22:28 WIB

Kasus Dugaan Asusila Oknum Dokter RS PH Melebar: Empat Korban Muncul Dengan Pengakuan Mengejutkan

Berita Terbaru