Bawaslu kota Batu Temukan Pelanggaran Sebanyak 3O7 APK

- Redaksi

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

Foto : Bawaslu Kota Batu dan Satpol PP Tertibkan APK yang melanggar

PENDOPOSATU.id, Kota Batu – Bawaslu Kota Batu menemukan ratusan APK yang dianggap melanggar peraturan Wali Kota Batu No 23 tahun 2012, dan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyampaikan bahwa selama periode (28/11/23) sampai (15/12/23) ratusan APK telah ditertibkan Satpol PP Kota Batu.

“Hari ini kita sudah melakukan penertiban bukan Bawaslu yang menerbitkan tetapi Satpol PP Kota Batu berdasarkan temuan dari Bawaslu,” kata Mardiono di kantornya pada Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, Jenis pelanggaran dari beberapa APK yang diduga melakukan pelanggaran dari Parpol mayoritas melanggar perwali no 23 tahun 2012 dan Keputusan Walikota 261 Tahun 2023.

Mardiono juga menerangkan bentuk pelanggaran tersebut adalah larangan pemasangan APK di pohon dengan dipaku atau diikat dengan tali kawat.

“Keputusan Walikota 261 Tahun 2023, berisi larangan memasang APK di Fasilitas Umum, sekolah dan tempat ibadah” terangnya

Penindakan dan penertiban dilakukan mengacu pada temuan dari hasil pengawas tingkat Desa dan kecamatan, kemudian setelah dikumpulkan diidentifikasi mana yang benar-benar melanggar atau yang perlu di tindak.

“Kemudian data tersebut kita serahkan pada Satpol PP guna lakukan penegakan perda dan tertibkan APK nya” ungkapnya

Sebelumnya, sesuai data laporan dari pengawas desa dan kecamatan, sebelumnya mencapai 335 pelanggaran pemasangan APK. Namun setelah ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat imbauan perbaikan kepada parpol, hanya 307 yang diperbaiki.

“Kami menghimbau dengan adanya temuan pelanggaran itu, agar partai politik untuk memperbaiki APK yang melanggar. Hingga nantinya dengan cara saran perbaikan jumlah 335 berkurang menjadi 307 APK,” tutupnya. (Dung)

Baca Juga :  Satreskrim Polres Malang Berhasil Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya
Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB
Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025
Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan
Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini
Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan
Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar
Safari Ramadan di Mojorejo, Wakil Wali Kota Batu Tegaskan Insentif RT, RW dan Perangkat Desa Sudah Dinaikkan

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru